Jakarta (ANTARA) - Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora Ferry Kono menyatakan pihaknya akan meninjau regulasi terkait lembaganya agar lebih mudah merangkul pemerintah daerah khususnya dalam mengembangkan industri olahraga nasional.

"Kami melihat lagi regulasi yang ada saat ini dan berupaya meminta adanya keleluasaan agar aktivitas kami bersama pemerintah daerah menjadi lebih mudah," ujar Ferry di Jakarta, Rabu.

Ferry melanjutkan, hal itu menjadi salah satu pembenahan internal yang akan dilakukan LPDUK setelah dirinya dilantik menjadi direktur definitif pada 16 Agustus 2024.

Bagi dirinya, keterlibatan pemerintah daerah (pemda) penting karena semua pihak harus berpartisipasi dalam kemajuan industri olahraga tanah air.

Namun, Ferry menyebut terkadang ada hal yang menjadi "penghambat" antara LPDUK dan pemda, misalnya terkait aturan dan pemahaman tentang tugas LPDUK.

"Kadang pemda ingin kami terlibat di kegiatan mulai dari acara itu masih dari nol sama sekali," tutur dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 22 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata kerja LPDUK, tugas LPDUK sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenpora adalah melaksanakan pengelolaan dana dan usaha keolahragaan.

Ferry menyampaikan, bidang layanan LPDUK meliputi empat kategori besar yakni pengelolaan dana komersial, promosi, penyiaran (broadcasting) dan kontraprestasi (terkait pemenuhan kewajiban dan kontraprestasi sponsor).

"Mudah-mudahan di sisa waktu pemerintahan saat ini ada perbaikan regulasi sehingga kami bisa langsung berhubungan dengan pemda," tutur dia.

Ferry Kono dilantik menjadi direktur definitif LPDUK pada 16 Agustus 2024 setelah melewati seleksi terbuka. Sebelumnya, Ferry menjabat sebagai anggota dewan pengawas lembaga tersebut.

Saat pelantikannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ingin LPDUK terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana dan usaha keolahragaan.

“LPDUK harus menjadi lembaga yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan olahraga nasional serta mampu menciptakan peluang baru yang dapat mendorong prestasi atlet dan kemajuan olahraga Indonesia di kancah internasional,” ujar Menpora.


Baca juga: LPDUK Kemenpora datangkan UFC Fight Night pada 2025

Baca juga: Direktur: Maksimalkan LPDUK Kemenpora untuk galakkan industri olahraga

 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024