"Kepesertaan Musabaqah Tilawatil Quran ke-30 yang akan digelar di Provinsi Kalimantan Timur, saya nyatakan sah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sebelum ditetapkan, peserta telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran yang dibuka pada 1 Juni hingga 7 Juli 2024, verifikasi tahap I pada 8-13 Juli, perbaikan data pada 21-28 Juli, verifikasi tahap II pada 30 Juli hingga 7 Agustus 2024, hingga penetapan peserta pada 20 Agustus.
Baca juga: Pemprov Kaltim targetkan sarana MTQ Nasional rampung Juli
Baca juga: Diskominfo Kaltim arahkan pranata Humas promosikan MTQ Nasional
Setelah itu, dilakukan verifikasi ulang oleh verifikator pusat. Sebanyak 118 calon peserta didiskualifikasi terkait domisili kependudukan, dan 261 lainnya mengundurkan diri. Hasil akhir verifikasi ini menetapkan 1.567 peserta inti dan 431 cadangan.
Kamaruddin menjelaskan MTQN ke-30 ini adalah puncak dari proses panjang yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
"Yang kita lakukan bukan hanya perlombaan, tetapi juga pembinaan, persiapan, dan berbagai aktivitas untuk mendukung hingga tingkat nasional, dan hari ini kita tetapkan pesertanya," kata dia.
Ia mengungkapkan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi alumni MTQ, yang merupakan bagian dari generasi emas Indonesia dengan potensi besar untuk memajukan bangsa.
"Kita beri ruang, apresiasi, dan berdayakan mereka untuk lebih berprestasi, agar mereka bisa mengabdi untuk agama, bangsa, dan negara," kata dia.
Baca juga: IHGMA Kaltim siapkan ribuan kamar untuk kafilah MTQN 2024
Baca juga: Kadispar Kaltim: MTQ nasional jadi ajang pelaku ekraf naik kelas
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024