Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau usaha yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).    

"Kami lakukan pengawasan terhadap PLTU, kepatuhan-kepatuhan mereka," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sekaligus Ketua Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu.  

Merespons pertanyaan mengenai potensi penutupan PLTU Suralaya yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Dirjen Gakkum KLHK menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan KLHK sejauh ini untuk menekan polusi udara belum terkait langsung dengan rencana tersebut.

Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan baik oleh Ditjen Gakkum maupun Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK sejauh ini dilakukan untuk memastikan kegiatan atau usaha yang dilakukan di wilayah Jabodetabek tidak memperburuk kualitas udara di daerah tersebut.  

"Kami tidak membedakan apakah itu PLTU, apakah peleburan logam, apakah itu stockpile dari batu bara, kegiatan-kegiatan yang mempunyai boiler. Kami tidak membedakan. Tapi selama terindikasi melalui sistem pemantauan kami, akan kami lakukan pengawasan," kata Rasio Ridho Sani.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PPKL KLHK Sigit Reliantoro menyampaikan PLTU yang memiliki kapasitas menghasilkan daya di atas 25 megawatt telah memiliki kewajiban untuk memasang sistem pengawasan emisi untuk pelaporan daring kepada KLHK secara aktual.

"Selama dia memenuhi baku mutu sebetulnya tidak masalah dan karena sifatnya real time, begitu mendekati melebihi baku mutu itu otomatis ada surat peringatan untuk mereka," jelas Sigit.

Sebelumnya, dalam pernyataan pada 14 Agustus 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana penutupan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Luhut mengatakan pihaknya tengah mengkaji terkait potensi penutupan itu, apalagi mengingat PLTU tersebut sudah berusia lebih dari 40 tahun.

Baca juga: Menteri ESDM: Penutupan PLTU Suralaya harus ada EBT sebagai pengganti
Baca juga: Luhut ungkap rencana penutupan PLTU Suralaya demi tekan polusi udara
Baca juga: Pengamat: Penghentian operasi PLTU perlu perhitungkan benefit


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024