kalau bicara tentang efisiensi, disiplinnya harus dilakukan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan berhasil melakukan efisiensi anggaran senilai Rp2,21 triliun selama periode tahun anggaran 2020 hingga 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, mengatakan Kementerian Keuangan menjadi tolok ukur referensi bagi kementerian/lembaga (K/L) lain dalam pengelolaan anggaran. Untuk itu, pihaknya berupaya menerapkan efisiensi anggaran yang disiplin.
“Maka, kalau bicara tentang efisiensi, disiplinnya harus dilakukan. Dan kami mendapatkan efisiensi Rp2,21 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dalam paparannya ia merinci efisiensi yang dilakukan pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp1,12 triliun. Kemudian, sebesar Rp425,72 miliar pada 2021, Rp435,4 miliar pada 2022, dan Rp232,32 miliar pada 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan pada 11 area. Pertama, kebijakan negative growth jumlah pegawai yang turun sebanyak 4.002 orang. Kebijakan ini mengefisiensikan anggaran senilai Rp902,69 miliar.
Kedua, pengendalian belanja birokrasi, seperti perjalanan dinas dan konsinyering, yang mampu menekan anggaran hingga Rp534,42 miliar.
Ketiga, pengadaan collaborative tools secara terpusat dengan efisiensi Rp290 miliar.
Keempat, optimalisasi anggaran penanganan pandemi yang dengan efisiensi anggaran Rp173,83 miliar.
Kelima, konsolidasi pengadaan laptop melalui e-katalog Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan efisiensi Rp140,83 miliar.
Keenam, digitalisasi proses bisnis yang menekan belanja pencetakan dokumen senilai Rp92,85 miliar.
Ketujuh, optimalisasi penggunaan sarana dan prasarana sehingga menurunkan biaya paket rapat hingga Rp35,27 miliar.
Kedelapan, prioritas pembentukan tim yang mampu mengefisiensikan honorarium sebesar Rp15,35 miliar.
Kesembilan, implementasi Ruang Kerja Masa Depan (RKMD) yang berdampak pada turunnya alokasi sewa kantor senilai Rp14,35 miliar.
Kesepuluh, pembayaran belanja pegawai terpusat yang mampu menurunkan anggaran pengelolaan gaji dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) senilai Rp9,46 miliar.
Terakhir, standardisasi harga dan pemberian seminar kit yang selektif, yang mampu menekan anggaran hingga Rp4,44 miliar.
Baca juga: Kemenkeu: Anggaran IKN Rp42,5 triliun untuk kualitas infrastruktur
Baca juga: Komisi XI setujui pagu anggaran Kemenkeu Rp53,19 triliun untuk 2025
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024