Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positifnya di mata masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Sekurangnya 40 perwakilan pengasuh, pimpinan, maupun pengurus pondok pesantren di wilayah III Cirebon, yakni Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, akan menyusun strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di pesantren melalui FGD bertema "Santri Merdeka, Indonesia Digdaya".

"FGD ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak," kata Ketua Panitia FGD sekaligus Sekretaris Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) Ustaz Agung Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

FGD ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dia menjelaskan, kegiatan yang akan digelar di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon, Jumat (23/8) ini merupakan bagian dari upaya JPPRA memperkuat komitmen pesantren dalam melindungi hak-hak anak, serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.

Dalam FGD, para peserta dapat berbagi praktik baik dan tantangan yang mereka hadapi dalam mencegah kekerasan anak, serta mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan santri.

Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positifnya di mata masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan kekerasan anak menjadi sangat penting agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan dipercaya.

Sesi diskusi dalam FGD akan dibagi menjadi tiga topik utama, yaitu pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak, konsep pendidikan terkait bahaya kekerasan anak, serta rencana pengembangan sistem keamanan anak di pesantren.

"Dengan FGD ini, JPPRA berharap dapat menciptakan solusi konkret yang tidak hanya berdampak pada lingkungan pesantren, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap upaya nasional dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," kata Agung Firmansyah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024