Tujuan dari Memorandum Kerja Sama (MKS) ini adalah untuk membentuk kerangka kerja sama kelembagaan guna memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama bilateral di sektor energi, berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menandatangani Memorandum of Coordination (MoC) dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, dan salah satu poinnya memuat tentang kerja sama perumusan peta jalan transisi energi.


"Tujuan dari Memorandum Kerja Sama (MKS) ini adalah untuk membentuk kerangka kerja sama kelembagaan guna memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama bilateral di sektor energi, berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu.

Adapun bidang-bidang yang akan dikerjasamakan antara lain adalah perumusan peta jalan transisi energi menuju emisi nol bersih dengan jalur transisi nasional masing-masing, pengembangan dan penyebaran energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi energi bersih lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada hidrogen, ammonia, daur ulang karbon, dan CCS/CCUS.

Selanjutnya, terdapat pengembangan energi lain, termasuk minyak, gas, dan listrik sebagaimana mestinya untuk meningkatkan ketahanan energi, pengembangan kebijakan, sumber daya manusia, dan berbagi pengetahuan tentang transisi energi dan teknologi yang berkontribusi.

Lebih lanjut, yakni mendukung upaya dalam forum multilateral untuk mempercepat kerja sama teknologi yang berkontribusi pada transisi energi yang realistis, dan bidang kerja sama lainnya sebagaimana diputuskan bersama oleh kedua belah pihak.

"Dengan MKS ini, diharapkan akan mendorong kerja sama antara entitas bisnis kedua negara, misalnya seperti promosi investasi energi, kegiatan bisnis, proyek bersama (termasuk studi kelayakan, proyek demonstrasi, pertukaran pakar, teknologi, sampel, dan peralatan), yang berkontribusi pada percepatan upaya transisi energi," ujar Dadan.

Selain itu, untuk diskusi dan implementasi lebih lanjut dari berbagai isu yang berkaitan dengan sektor ini, antara kedua negara bisa membentuk forum energi, yang dapat dilakukan secara berkala yang bisa digelar di Jepang maupun Indonesia.

Forum energi akan melaporkan sesuai kebutuhan terkait pembahasan dan pelaksanaan kerja sama sehubungan dengan MKS ini kepada pertemuan tingkat menteri, termasuk Dialog Strategis Tingkat Menteri Indonesia-Jepang.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024