Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum guru tersebut, tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru apapun alasannya
Denpasar (ANTARA) - Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengecam perilaku guru SMPN 2 Kerambitan yang membuat konten video dan foto dengan objeknya siswi berpose sensual di media sosial.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum guru tersebut, tentu itu tidak sesuai dengan etika dan perilaku yang harusnya dilakukan oleh guru apapun alasannya,” kata Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini, di Denpasar, Rabu.

Ia menilai meskipun para siswi setuju dengan pembuatan konten tersebut, semestinya guru tidak mewadahi karena ini akan merugikan anak.

Diketahui oknum guru pemilik akun Instagram Nangkela bernama asli I Wayan Putra Ivantara mengaku ke Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan bahwa konten-konten yang dibuat berdasarkan ide siswa, sementara dirinya hanya mengakomodir.

Baca juga: Sekda telepon Pemda Tabanan buntut konten guru eksploitasi siswi SMP

Konten-konten tersebut akhirnya viral pertama kali melalui utas di media sosial X bernama nad3tte yang saat ini sudah dilihat sebanyak 3 juta kali.

“Buat konten namanya anak-anak kan oke-oke saja, namanya anak senang saja dibuatkan konten, apalagi yang mengajak guru. Tapi sebagai guru tidak seharusnya melakukan itu dan secara tidak sadar itu melecehkan anak-anak,” ujarnya.

KPPAD Bali meminta Disdik Tabanan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur, karena jika tidak akan lebih banyak lagi yang meniru hal sama karena menganggap wajar.

Yastini menjelaskan perbuatan melecehkan tidak selalu berupa tindakan langsung antara pelaku kepada korban, mengekspos hal-hal negatif seperti tindakan ini juga termasuk pelecehan.

Baca juga: Disdik sesalkan konten viral berobjek siswi SMP Tabanan, tuai kritik

Akhirnya akun oknum guru tersebut hilang. Banyak komentar negatif di video maupun foto para siswi, mulai dari mengomentari bentuk tubuh, hingga komentar yang bertanya lokasi gadis di dalam konten.

KPPAD Bali menilai semestinya semua pihak menyadari hal ini merugikan anak, apalagi seorang guru yang merupakan pendidik.

“Apalagi itu menimbulkan komentar-komentar negatif itu yang harus disadari, apa yang dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa yang dia hormati mau itu hal yang keliru dan menimbulkan dampak buruk kan anak-anak tidak sadar,” kata dia.

Baca juga: Disdik Tabanan Bali larang guru buat konten dengan objek warga sekolah
 
 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024