Jakarta (ANTARA) - Majelis Masyayikh kembali menggelar uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren, demi mematangkan rancangan sebelum diterapkan secara luas di lembaga pendidikan bercorak agama Islam tersebut.

"Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal," ujar Anggota Majelis Masyayikh Abdul Ghofur Maimoen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Uji publik kali ini digelar di Tangerang Selatan dengan menghadirkan organisasi masyarakat seperti RMI PBNU, LP2M PP Muhammadiyah, pengasuh Ponpes, akademisi, perwakilan asosiasi pendidikan, BAN PDM, perwakilan satuan pendidikan, dan perwakilan Kemenag RI serta Kemendikbudristek.

Dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini tidak hanya sekadar standar administratif, namun juga merupakan upaya untuk memberikan rasa keadilan dan kesamaan hak kepada para santri Pondok Pesantren.

Menurut dia, amanat Undang-Undang Pesantren mengharuskan pendidikan nonformal Pesantren, seperti pondok salaf, untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal.

Nantinya, kata dia, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi pesantren dan bentuk kehadiran negara atas dedikasi pesantren selama ini.

"Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk pesantren," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai landasan bagi pendidikan nonformal di Pesantren.

Ia menyebut bahwa proses penyusunan dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini telah dilakukan kunjungan ke berbagai pesantren untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang ada.

"Para penulis dan para reviewer sudah sedemikian berikhtiar sampai berkunjung ke berbagai Pesantren untuk melihat best practices yang ada di pesantren tersebut dan bagaimana dirumuskan secara baik," kata dia.

Baca juga: Majelis Masyayikh uji publik rancangan rekognisi pendidik pesantren
Baca juga: Majelis Masyayikh rumuskan standar mutu pendidikan nonformal pesantren
Baca juga: Majelis Masyayikh: Penolak legalitas ijazah pesantren bisa digugat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024