Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menertibkan aset milik KAI serta membongkar bangunan liar yang berada di sekitar area Depo Lokomotif Rangkasbitung, Banten, Rabu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah akses jalan menuju ke dan keluar dari Depo Lokomotif Rangkasbitung.
"Karena banyaknya pedagang kaki lima untuk masuk akses ke Depo, maka dari itu demi kenyamanan dan kelancaran semua, KAI melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan atau aset KAI," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain mempermudah akses masuk dan keluar dari Depo Lokomotif Rangkasbitung, dilakukannya penertiban dan pembongkaran itu juga untuk menghindari serta mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.
"Depo Rangkasbitung juga sering keluar masuk kendaraan yang mengangkut BBM untuk sarana perkeretaapian seperti lokomotif. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti kebakaran, KAI segera melakukan penertiban akses jalan agar jika terjadi gangguan yang membutuhkan alat berat tidak kesulitan akses," ujar Ixfan.
KAI mengharapkan dengan adanya penertiban akses di Depo Lokomotif Rangkasbitung dapat diakses oleh semua kendaraan dengan nyaman dan aman.
"Baik kendaraan milik KAI, angkutan BBM maupun kendaraan emergency yang akan mengakses ke Depo Lokomotif Rangkasbitung dapat berjalan lancar dan aman tanpa kendala karena banyaknya bangunan di sekitar Depo," tutur Ixfan.
Turut hadir dalam mengawasi pembongkaran dan penertiban tersebut, yakni jajaran Kepala UPT Wilayah Rangkasbitung, Tim Penertiban Daop 1 Jakarta, dan Bhabinkamtibmas dari kepolisian wilayah setempat.
KAI pun mengimbau jika warga masyarakat mendapati adanya oknum yang sengaja merusak atau berbuat membahayakan keselamatan perjalanan KA atau vandalisme terhadap aset PT KAI Daop 1 Jakarta bisa langsung menghubungi petugas stasiun terdekat atau call center 121.
"Jika ada oknum yang mendirikan bangunan tanpa izin, KAI tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan," kata Ixfan.
Baca juga: KAI jelaskan kronologi soal kereta api terobos kobaran api di Karawang
Baca juga: KAI tingkatkan kapasitas personel keamanan untuk optimalisasi layanan
Baca juga: KAI Daop 1 masih berlakukan penyesuaian tarif hingga akhir Agustus
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024