Pertumbuhan penerimaan pajak di DIY sebesar 13,64 persen tersebut melampaui capaian nasional yang mengalami kontraksi sebesar 5,75 persen.
Sleman (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah ini sebesar 13,64 persen dengan realisasi Rp3,7 triliun.

Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta, di Sleman, Rabu, mengatakan penerimaan pajak sampai dengan 31 Juli 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 13,64 persen dengan realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 57,66 persen dari target Rp6,5 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak di DIY sebesar 13,64 persen tersebut melampaui capaian nasional yang mengalami kontraksi sebesar 5,75 persen. Secara nasional pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.045,32 triliun hingga Juli 2024 atau mencapai 52,56 persen dari target Rp1.989 triliun," kata Agung.

Ia menyebutkan adapun rincian pajak, yakni penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp2,4 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 14,61 persen, dengan kontribusi tertinggi setoran PPh 21 sebesar Rp1,06 triliun.

Selanjutnya, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp1,3 triliun mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,54 persen yang disebabkan pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan/atau konsumsi masyarakat di DIY, dengan kontribusi tertinggi dari setoran PPN Dalam Negeri sebesar Rp1,2 triliun.

"Kinerja penerimaan pajak terus mengalami perbaikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, penerimaan pajak nasional secara netto masih mengalami kontraksi 5,75 persen," katanya lagi.

Agung mengatakan kinerja penerimaan pajak masih terpengaruh oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023, sehingga dirasakan pada tahun ini. Hal itu terutama terlihat dari kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas dan PPh migas.

Sementara itu kinerja bruto PPN PPnBM masih positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

"Penerimaan PPN PPnBM secara neto terjadi kontraksi karena dipengaruhi oleh restitusi pajak," katanya pula.

Sementara untuk optimalisasi penerimaan pajak, ujar Agung, DJPb DIY akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar ekonomi di DIY tumbuh optimal.

"Kami akan berkomunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk penerimaan pajak ini," katanya lagi.
Baca juga: DJP memastikan penerimaan pajak di DIY tak terpengaruh kasus Rafael
Baca juga: Kadin DIY memastikan patuhi pajak hiburan dengan tarif lama

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024