Pemerintah tengah merencanakan pencetakan sawah seluas 500 ribu hektar di lahan rawa Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya membangun lumbung pangan yang akan mensuplai kebutuhan pangan Ibu Kota Negara

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membidik pencetakan sawah seluas 500 ribu hektare di lahan rawa dan bekas pengembangan lahan gambut (PLG) yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), guna mengantisipasi krisis pangan global.

"Pemerintah tengah merencanakan pencetakan sawah seluas 500 ribu hektar di lahan rawa Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya membangun lumbung pangan yang akan mensuplai kebutuhan pangan Ibu Kota Negara," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan, program itu juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan global. Salah satu titik lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Menteri secara langsung meninjau kawasan tersebut pada Selasa (20/08), guna memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan.

Dengan adanya rencana cetak sawah itu, Mentan ingin memastikan kondisi lahan di Kapuas, apakah clear dan clean untuk rencana cetak sawah.

"Kami telah menurunkan tim pusat, pemerintah daerah dan TNI untuk memeriksa semua status lahan, agar proses tahap selanjutnya dapat segera dimulai," ujarnya.

Mentan mengunjungi Blok B dan C di Dadahup, yang dulunya sering tergenang banjir sehingga ditinggalkan oleh petani. Namun, dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur irigasi oleh Kementerian PUPR, lahan tersebut kini sudah layak untuk ditanami kembali.

"Sayangnya, sekitar 21.224 hektar lahan masih terlantar dan tidak digarap oleh petani. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyukseskan program cetak sawah ini," terang Mentan.

Foto udara - bekas pengembangan lahan gambut di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (20/8/2024). ANTARA/HO-Humas Kementan


Dalam perjalanan udara menggunakan helikopter menuju Kabupaten Kapuas, Mentan menyaksikan luasnya lahan yang tidak tergarap.

Dalam rangka program cetak sawah, jajaran Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah akan menelusuri potensi sekitar ratusan ribu hektar lahan untuk dijadikan sawah baru.

Mentan juga menegaskan bahwa pengembangan cetak sawah ini akan menggunakan teknologi modern, tidak hanya dengan cara manual tetapi juga melibatkan tenaga terlatih, termasuk mendorong partisipasi petani milenial.

"Pengembangan ini bukan hanya untuk meningkatkan produksi tetapi juga memperkuat hilirisasi pertanian," ucap Mentan.

Program pengembangan sawah di lahan rawa ini berada di kawasan aluvial eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah, yang juga merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Optimalisasi lahan rawa ini dianggap sebagai terobosan penting untuk meningkatkan dan mengamankan ketersediaan beras dalam negeri.

Menurutnya, cita-cita Indonesia mandiri pangan sesuai arahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto salah satunya dipersiapkan di Kalimantan Tengah.

"Dengan potensi lahan rawa yang dapat menjadi lahan pertanian produktif, kita yakin dapat membangun lumbung pangan yang juga akan memasok beras ke Ibu Kota Negara," kata Amran.

Lebih lanjut Amran menegaskan bahwa pengembangan rencana cetak sawah itu tidak berarti membuka kembali lahan eks PLG, tetapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan eksisting di eks PLG dan di luar lahan PLG.

"Proses ini dilakukan secara bertahap. Tahap selanjutnya adalah identifikasi kepemilikan lahan dan desain pengelolaan dengan melibatkan masyarakat dan investor. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan budidaya untuk selanjutnya mempersiapkan kebutuhan saprodi," kata Mentan.

Baca juga: Kemendagri dan Kementan "cetak sawah rakyat" demi swasembada pangan
Baca juga: Mentan cetak sawah 500 ribu hektare di Papua Selatan
Baca juga: Mentan: Kalimantan Tengah bisa jadi solusi pangan Indonesia
Baca juga: Mentan proyeksikan: Merauke jadi lumbung beras nasional dalam 2 tahun

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024