Sampai 19 Agustus 2024, telah terealisasi sebesar 52,05 persen. Ketika disandingkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) 2024 masih di bawahnya. RPDnya 58,37 persen
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per 19 Agustus 2024 mencapai 52,05 persen atau sebesar Rp1.554.913.652.592.
 
"Sampai 19 Agustus 2024, telah terealisasi sebesar 52,05 persen. Ketika disandingkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) 2024 masih di bawahnya. RPDnya 58,37 persen," kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
 
Adapun rincian realisasi anggaran itu, kata dia,  terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp197.964.386.357, belanja barang dan jasa sebesar Rp1.345.466.873.621, serta belanja modal sebesar Rp11.482.382.614. Sementara itu total pagu anggaran efektif yang dimiliki kementerian tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp2.638.000.537.275.
 
Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan realisasi anggaran Kemendes PDTT per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar 49,42 persen.

Baca juga: Komisi V DPR RI ingatkan pengawasan maksimal penggunaan Dana Desa
 
"Alhamdulillah, realisasi 2024 lebih tinggi sedikit dibanding realisasi 2023. Artinya, ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana di 2023, di bulan yang sama, tanggal yang sama sebesar 49,42 persen, hari ini 52,05 persen," ujar dia.
 
Pihaknya berkomitmen mengupayakan serapan anggaran kementerian tersebut pada tahun 2024 lebih baik daripada tahun 2023 yang mencapai 98,13 persen. "Kita berharap dan upayakan di 2024 bisa tinggi lagi dari penyerapan 2023," kata Gus Halim.
 
Sebelumnya Komisi V DPR RI telah meminta Kemendes PDTT agar meningkatkan capaian serapan anggaran pada tahun 2024.
 
"Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan capaian serapan APBN 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal.

Ia mengatakan Komisi V menilai Kemendes PDTT masih memiliki waktu yang cukup hingga akhir tahun 2024 untuk memaksimalkan serapan anggaran mereka.

Baca juga: Komisi V minta Kemendes PDTT tingkatkan capaian serapan anggaran 2024
Baca juga: Kemendes upayakan serapan anggaran 2024 dapat lebih baik dari 2023

 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024