Jumlah perusahaan alat kesehatan melonjak delapan kali lipat sejak adanya pandemi COVID-19 di tahun 2020 hingga saat ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan industri alat kesehatan (alkes) yang dibuat oleh produsen domestik saat ini sedang dalam tren positif, karena jumlah perusahaan alkes nasional meningkat delapan kali lipat sejak pandemi COVID-19.

"Jumlah perusahaan alat kesehatan melonjak delapan kali lipat sejak adanya pandemi COVID-19 di tahun 2020 hingga saat ini. Perkembangan ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjadi indikator penting dari semakin kuatnya sektor industri dalam negeri," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Rabu.

Dirinya mengatakan, saat awal pandemi berlangsung pada tahun 2020, jumlah perusahaan alkes tercatat hanya sebanyak 150 perusahaan, sedangkan saat ini Kemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.

Angka itu menurutnya, turut mengakselerasi penyerapan produk alat kesehatan lokal (AKD) menjadi 48 persen dari serapan awal pada 2019 yang hanya 12 persen.

Lebih lanjut, Putu mengatakan saat ini pihaknya tengah berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait guna meningkatkan kontribusi industri alat kesehatan terhadap pemajuan ekonomi nasional, mengingat masih tingginya selisih neraca perdagangan produk alat kesehatan.

Putu Juli menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2023, terdapat 1.549 jenis produk impor beredar. Angka ini mencapai lebih dari tiga kali lipat jenis produk lokal yang ada di pasar domestik, yaitu sebanyak 422. Jumlah izin edar untuk produk impor (AKL) juga mencapai 54.217 atau hampir empat kali lipat dibandingkan jumlah izin edar produk lokal sebesar 14.208 izin.

"Hal ini membuat neraca perdagangan hingga bulan Juni 2024 untuk alat kesehatan mengalami defisit dikarenakan besarnya nilai impor yang mencapai 456 juta dolar AS dibandingkan nilai ekspor yang hanya 111 juta dolar AS," kata Putu Juli.

Untuk mengatasi hal ini, Putu mengatakan pihaknya telah memetakan industri alat kesehatan yang akan dijadikan pengembangan prioritas, seperti produk disposable alat pelindung diri, furnitur rumah sakit, implan ortopedi, dan alat radiologi.

"Industri alat kesehatan masuk ke dalam kelompok industri berteknologi menengah tinggi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045," kata Putu.

Baca juga: Presiden minta harga alkes dan obat-obatan dapat ditekan turun
Baca juga: Kemenperin: Industri alkes RI-Turki buat kerja sama 10,5 juta dolar AS
Baca juga: Kemenperin fasilitasi industri alkes nasional bisa masuk pasar Eropa

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024