Konsultasi publik diadakan sebagai bentuk dukungan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam proyek PSN, yang akan dilaksanakan di perairan Kepulauan SeribuJakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar konsultasi publik terkait kebijakan pembangunan kawasan pariwisata yang dikembangkan PT Seribu Pesona Indonesia sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Konsultasi publik diadakan sebagai bentuk dukungan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam proyek PSN, yang akan dilaksanakan di perairan Kepulauan Seribu," kata Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ia menambahkan konsultasi publik ini untuk mengajak masyarakat dalam mendukung rencana kemajuan pariwisata di Kepulauan Seribu.
"Jadi masyarakat harus tahu pembangunan ke depan di wilayahnya," kata dia.
Ia mengatakan kemajuan pariwisata Kepulauan Seribu harus didukung secara bersama sehingga masyarakat bisa mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap.
"Tentunya kajian ini sudah diakui dan disetujui pemerintah, maka saya harap masyarakat ikut setuju juga agar pembangunan ini bisa segera dilaksanakan," kata dia.
Pengembangan pariwisata ini akan dilaksanakan di Pulau Air wilayah Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, serta Pulau Karang Beras dan Pulau Karang Beras Kecil perairan Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri lebih dari 50 orang perwakilan warga Pulau Panggang dan Pulau Tidung, terdiri dari tokoh masyarakat, agama, ormas, warga RT/RW," kata dia.
Sementara itu, perwakilan dari PT Seribu Pesona Indonesia, Andry Khrisnawan menambahkan kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional dan nantinya akan dilanjutkan kerangka acuan, sidang teknis hingga sidang komisi.
Dalam pengembangan pariwisata tersebut, pihaknya telah mendapatkan perizinan sesuai penyusunan Amdal, di mana luasnya mencapai 179,1 hektare.
"Masukan dan saran masyarakat pada konsultasi publik ini sangat penting dan berharga bagi kami. Karena ini demi keberlanjutan pengembangan sekaligus menciptakan kenyamanan masyarakat," kata dia.
Baca juga: PHE OSES lestarikan ekosistem laut lewat transplantasi terumbu karang
Baca juga: Pemkab tumbuhkan jiwa wirausaha melalui pelatihan keterampilan
Baca juga: Pemkab kampanyekan Gemarikan guna dukung percepatan penurunan stunting
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024