Surabaya (ANTARA) -
Kepala Pusat Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho menyatakan peristiwa terbentuknya Hari Juang Polri telah diteliti selama 14 tahun oleh Komjen Pol Purnawirawan Arif Wachyunadi sebelum akhirnya disahkan melalui keputusan Kapolri pada 22 Januari 2024.
 
"Kami intens mulai 2023 menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Hari Juang Polri, yang pada akhirnya mendasari untuk pertama kalinya peristiwa ini diperingati pada tahun ini juga. Alhamdulillah terbit Keputusan Kapolri tentang Hari Juang Polri pada 22 Januari 2024," kata Brigjen Pol Hari, setelah upacara peringatan Hari Juang Polri 2024 di Monumen Juang Polri di Surabaya, Rabu.
 
Menurut dia, sejarah terbentuknya Polri memang semestinya harus diangkat untuk menunjukkan kepada penerus bangsa tentang perjuangan para anggota polisi dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
 
"Dari kolosal tadi akhirnya kita semua tahu bagaimana perjuangan polisi untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di Surabaya," ucapnya.
Selain itu, dalam peristiwa tersebut sesuai literatur buku juga dapat diambil pesan bahwa Inspektur Polisi Moehamad Jasin merupakan sosok yang humanis, pemberani dan taat beragama.
 
"Beliau orang yang humanis. Kalau dilihat di cerita, di beberapa buku literatur, beliau juga mengamankan orang Belanda pada saat kejadian peperangan tahun itu, kemudian beliau juga sosok yang pemberani. Dari segi agama juga beliau adalah orang yang taat beragama," ujarnya.
 
Dari situ, pada 21 Agustus 1945 juga merupakan awal mula dimana seluruh polisi di Indonesia bersatu untuk melawan penjajah dan membantu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
 
"Tentu lewat Inspektur Polisi Moehamad Jasin pada 21 Agustus 1945 menjadi starting point ataupun butterfly effect perjuangan Pori berikutnya, yaitu tadi yang saya bacakan di upacara tadi secara singkat, bahwa mulai ada perlawanan berupa pelucutan senjata, kemudian membagi bagian senjata, mengirim senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan," ujar Brigjen Pol Hari Nugroho.
 

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024