Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Insp
Surabaya (ANTARA) -
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Juang Polri 2024 untuk pertama kalinya, yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Januari 2024 dan acaranya dipimpin di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Rabu.
 
Pewarta ANTARA di monumen yang terletak di Jalan Polisi Istimewa Surabaya melaporkan upacara Hari Juang Polri 2024 dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur upacara sekaligus membacakan teks Proklamasi Polisi.
 
"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," kata Kapolri.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
 
Dalam kesempatan itu, Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho saat membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri mengatakan, ditetapkannya Hari Juang Polri, merujuk Pada peristiwa 21 Agustus 1945.

Saat itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin di Surabaya.
 
"Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah," ucapnya.
 
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota dan membahas kedudukan polisi pascaproklamasi.
 
Setelah itu, disepakati pernyataan sikap kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
 
Selanjutnya, di bawah kibaran bendera Merah Putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya dan M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
 
"Peristiwa itu menjadi momentum dimana seluruh polisi di Indonesia bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia," katanya.
Setelah pembacaan teks Proklamasi Polri, kegiatan yang dipusatkan di Monumen Perjuangan Polri itu dilanjutkan dengan pagelaran tari kolosal oleh puluhan penari dari Surabaya.
 
Selain itu,juga menampilkan drama kolosal rekonstruksi peristiwa pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Laskar Rakyat beserta anggota Kesatuan Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.
 
Dalam rekonstruksi peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di dampingi oleh jajaran Polri beserta purnawirawan Polri yang duduk di bangku VIP dan melihat dengan seksama.
 
Tidak hanya rekonstruksi peristiwa pembacaan teks Proklamasi Polri. Namun kegiatan tersebut juga digelar rekonstruksi peristiwa perobekan bendera warna biru yang terjadi di Hotel Yamato atau yang kini dikenal dengan Hotel Majapahit.
 
Tak lupa, lagu ciptaan seniman asal Surabaya, Gombloh, berjudul Berkibarlah Bendera Negeriku menggema di Jalan Polisi Istimewa Surabaya dan dilanjutkan berkumandangnya suara Bung Tomo saat terjadinya pertempuran 10 November 1945.
 
Drama kolosal yang melibatkan puluhan masyarakat dan anggota polisi tersebut ditutup dengan gugurnya para pejuang Indonesia yang terus mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di Surabaya.
 

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024