Jakarta (ANTARA) -
Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar menyetujui Bahlil Lahadalia untuk menjadi formatur tunggal yang membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu hanya tinggal selangkah lagi menjadi ketua umum baru partai berlambang pohon beringin tersebut.
 
Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir mengatakan bahwa seluruh pemilik suara di munas tersebut, mulai dari DPD I, DPD II, organisasi pendiri, organisasi didirikan, hingga organisasi sayap, telah mendukung Bahlil untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.
 
"Apabila terdapat calon yang memperoleh dukungan 50 persen plus 1 dari pemegang hak suara, langsung dinyatakan sebagai ketua umum atau ketua formatur," kata Adies saat konferensi pers Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.
 
Adapun status formatur tunggal yang kini dimiliki itu memungkinkan Bahlil untuk menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk periode selanjutnya secara mandiri.

Baca juga: Aburizal Bakrie minta Golkar pelajari putusan MK guna dominasi Pilkada
 
Selain menetapkan Bahlil sebagai formatur tunggal, Adies mengatakan Munas XI Partai Golkar tersebut telah melengserkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar untuk periode 2019-2024 yang sebelumnya dipimpin oleh Airlangga Hartarto dan dilanjutkan sementara oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Selanjutnya, dia mengatakan Munas tersebut akan kembali digelar pada Rabu (21/8) dengan agenda komisi program umum, komisi rekomendasi, dan pernyataan politik, yang akan diakhiri dengan penetapan ketua umum baru.
 
Sebelumnya, Partai Golkar memastikan kadernya yakni Bahlil Lahadalia bakal menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar yang akan diselenggarakan pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.
 
Selama proses pendaftaran, Golkar menyatakan ada dua orang yang mendaftar untuk menjadi calon ketua umum yakni Ridwan Hisjam dan Bahlil Lahadalia. Namun dari verifikasi berkas yang dilakukan, menurutnya hanya Bahlil yang dinyatakan lolos.

Baca juga: Golkar sebut putusan MK berpotensi ubah konstelasi politik di Pilkada

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024