Kolaborasi dengan NAFAS ini sejalan dengan ‘spark’ yang dimiliki Bank DBS Indonesia untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat...,Jakarta (ANTARA) - PT Bank DBS Indonesia menegaskan komitmennya terhadap isu keberlanjutan melalui pemasangan 50 sensor udara di beberapa tempat termasuk lokasi bank tersebut beroperasi, bekerja sama dengan perusahaan rintisan (startup) NAFAS.
Langkah ini merupakan salah satu pemanfaatan dana hibah yang diberikan DBS kepada NAFAS melalui program DBS Foundation Business for Impact Grant Award 2023, kata Head of Group Strategic Marketing and Communications PT Bank DBS Indonesia Mona Monika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kemitraan ini, menurut DBS Indonesia, merupakan wujud peran aktif bank untuk memfasilitasi dan menyukseskan misi NAFAS dalam mendapatkan dan mengolah data tentang kualitas udara di beberapa lokasi.
“Kolaborasi dengan NAFAS ini sejalan dengan ‘spark’ yang dimiliki Bank DBS Indonesia untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya keberlanjutan kami melalui pilar ketiga, yakni impact beyond banking,” katanya.
Berdasarkan data dari NAFAS pada Januari-Juni 2024, kualitas udara di DKI Jakarta menunjukkan rata-rata konsentrasi partikulat atau PM2,5 sebesar 34 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara ini berarti tujuh kali lebih buruk dari standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 5 mikrogram per meter kubik per tahun.
Pengukuran kualitas udara menggunakan skala dari Badan Perlindungan Lingkungan AS (US EPA), dengan data yang diambil dari lebih dari 100 sensor kualitas udara yang dipasang oleh NAFAS di seluruh wilayah Jabodetabek.
Co-founder sekaligus CEO NAFAS Indonesia Nathan Roestandy mengatakan, menghadirkan data yang lebih komprehensif dan real time dengan adanya lebih banyak alat sensor di berbagai titik merupakan salah satu cara menangani isu kualitas udara.
“Dengan adanya alat pengukur udara, kami optimistis dapat memberikan gambaran data yang lebih lengkap terhadap kondisi udara diberbagai lokasi agar pemerintah atau instansi terkait dapat membuat kebijakan atau strategi yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Nathan.
Sensor kualitas udara luar ruangan yang dipasang oleh NAFAS bekerja dengan cara menangkap partikel-partikel kecil, gas, temperatur, hingga kelembapan.
Sampel tersebut dapat diambil hingga 20 kali setiap menit untuk kemudian diolah dan dikalibrasi.
Setelah itu, data ditampilkan di aplikasi NAFAS dan diperbaharui setiap 10-20 menit.
Sementara itu, Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Melfrida Gultom mengatakan, DBS Indonesia senantiasa berkomitmen menerapkan kebijakan operasional ramah lingkungan.
Salah satunya mengganti lampu di seluruh kantor cabang di Jakarta dengan lampu LED yang lebih hemat energi sejak tahun 2023.
Selain itu, Bank DBS Indonesia juga memanfaatkan energi terbarukan dengan memasang panel surya di beberapa kantor cabang.
Untuk mengurangi penggunaan kertas, Bank DBS Indonesia mendorong nasabah beralih ke e-statement, yang hingga Juli 2024 tercatat sebanyak 91 persen nasabah ritel sudah menggunakan layanan tersebut.
“Berkat langkah-langkah ini, Bank DBS Indonesia berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 322 metrik ton dalam satu tahun, serta memangkas konsumsi energi hingga 62 persen sepanjang tahun 2023,” kata Melfrida.
Terkait dengan program dana hibah seperti yang didapatkan NAFAS pada tahun lalu, DBS melalui DBS Foundation kini kembali membuka kesempatan bagi bisnis yang berdampak untuk mendaftarkan diri dalam DBS Foundation Grant 2024.
Pelaku bisnis terpilih berkesempatan untuk mendapatkan dana hibah hingga 250 ribu dolar Singapura.
Selain dana hibah, DBS Foundation juga akan membantu para penerima dana hibah melalui pengembangan kapasitas, mentoring, solusi perbankan preferensial, dan dukungan lainnya.
Wirausaha sosial terpilih juga dapat terhubung dengan komunitas Impact Makers DBS Foundation yang terus berkembang untuk bertukar ide dan mengeksplorasi sinergi.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024