Unimuda selalu mendukung pemenuhan hak disabilitas, mengingat kampus sudah memiliki mahasiswa disabilitas dan ULD
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, Papua Barat Daya guna memperkuat pemenuhan hak disabilitas melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada kampus tersebut.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta, Selasa, Kampus Unimuda sebelumnya telah lebih dulu melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan KND sehingga saat ini sudah memiliki ULD sebagai bagian dari institusi yang berfungsi memberikan layanan dan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
 
Komisioner KND Kikin Tarigan mengatakan perguruan tinggi sebagai entitas akademis yang independen memiliki Tridharma yang dapat diimplementasikan dalam kajian, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat dengan mengarah pada pemetaan masalah dan potensi maupun solusi dalam proses pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Sorong.

Baca juga: KND-aktivis HAM deklarasikan forum disabilitas Papua Pegunungan 
 
Hal tersebut, lanjutnya, tentu akan menjadi kontribusi akademis kepada pemerintah dan berbagai pemangku kebijakan atau stakeholder terkait.
 
“Kami apresiasi berbagai stakeholder di Sorong ini yang sangat positif, responsif dan antusias terhadap upaya pemenuhan hak disabilitas, ada Pak Rektor Unimuda, kemarin diskusi dengan berbagai organisasi keagamaan, OPD, kita butuh banyak kolaborasi dan aksi bersama agar bisa mengakselerasi pemenuhan hak disabilitas di wilayah kepulauan Papua,” jelasnya Kikin.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong Rustamadji dalam sambutannya menjelaskan pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi memiliki tantangannya tersendiri.
 
Namun begitu, lanjutnya, Unimuda selalu mendukung pemenuhan hak disabilitas, mengingat kampus sudah memiliki mahasiswa disabilitas dan ULD sehingga bisa dapat terus bersinergi dengan pihak manapun dalam upaya pemenuhan hak disabilitas.

Baca juga: KND kolaborasi antarorganisasi perjuangkan hak disabilitas di Papua
Baca juga: KND: Pramuka perlu formulasi lebih inklusif ikut sertakan disabilitas
 
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024