Jakarta (ANTARA) -
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi pemenuhan gizi di tingkat nasional, Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Badan Gizi Nasional.

Dapat diketahui, lembaga ini dibentuk dengan tujuan utama untuk menjalankan pemenuhan gizi nasional secara terencana dan sistematis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 
Badan Gizi Nasional, sesuai dengan Perpres yang berlaku, mengutamakan kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat sebagai sasaran utama. Lingkup kerja Badan ini mencakup:

Baca juga: Tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional

Baca juga: Mengenal Badan Gizi Nasional dan alasan pembentukannya
 
1. Peserta didik
 
Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Ini termasuk semua jalur pendidikan, baik pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, maupun pendidikan pesantren.
 
2. Anak usia di bawah lima tahun (Balita)
 
Perhatian khusus diberikan kepada anak balita, mengingat periode ini merupakan masa kritis dalam perkembangan fisik dan kognitif anak.
 
3. Ibu hamil
 
Pemenuhan gizi yang tepat selama kehamilan sangat penting untuk kesehatan ibu dan perkembangan janin.
 
4. Ibu menyusui
 
Gizi yang cukup bagi ibu menyusui memastikan bayi mendapatkan nutrisi optimal melalui ASI, yang penting untuk pertumbuhan awal kehidupan mereka.
 
Hal ini dikelompokkan untuk memastikan kelompok-kelompok rentan memperoleh akses yang memadai terhadap makanan bergizi, yang merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi.
 
Pembentukan Badan Gizi Nasional diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok-kelompok rentan yang telah disebutkan.
 
Lembaga ini juga diharapkan dapat mengatasi tantangan gizi di Indonesia melalui koordinasi yang efektif antar lembaga, penyediaan dan distribusi gizi yang tepat, serta pemantauan dan pengawasan yang ketat.
 
Melalui Badan Gizi Nasional, pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang termasuk dalam kelompok rentan, mendapatkan asupan gizi yang memadai.
   
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024