"Silakan saja (Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar),"Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengaku tak mempermasalahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
"Silakan saja (Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar)," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.
Ia pun enggan membahas hal itu lebih detail. Menurutnya, peluang Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar adalah urusan internal partai berlambang Pohon Beringin itu.
"Urusan rumah tangga Golkar. PDIP, (ya) PDIP," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah tidak menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Sudah ada di sana, tidak usah tanya status-status lagi. Orang sudah jelas-jelas sudah bergabung ke sana," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Munas Adies Kadir menyebut bahwa Presiden Jokowi memiliki peluang menjadi Ketua Dewan Pembina Golkar.
Adapun posisi dewan pembina akan diusulkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar oleh forum munas dan ketua umum terpilih.
Dia menjelaskan ketua dewan pembina, termasuk ketua dewan pakar, dewan penasihat, dewan etik, dan dewan kehormatan, tidak harus berasal dari kader kendati selama ini mereka yang menduduki posisi itu merupakan kader senior.
"Kalau dewan pembina ini biasanya adalah kader-kader Partai Golkar yang sudah senior, biasanya begitu, memang tidak ada eksplisit dalam AD/ART itu apakah boleh orang luar atau tidak itu, tidak ada," ungkap Adies di Balai Sidang Jakarta (JCC), Selasa.
Kendati demikian, dirinya menyebut hingga kini belum ada usulan nama Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina. Dia menegaskan itu akan dibahas lewat munas.
"Kalau tidak ada dalam AD/ART sebenarnya sih boleh-boleh aja, tapi sampai saat ini di arena Rapimnas dan memasuki Munas nama-nama tersebut sama beliau belum beredar, belum ada sampai detik ini belum ada kedengaran," pungkasnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024