Jakarta (ANTARA) -
Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.

Regulasi tersebut menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang mengemban tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga ini. Badan Gizi Nasional diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibentuk untuk memastikan pemenuhan gizi nasional yang optimal dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia.
 
Lebih lanjut, Kepala Badan Gizi Nasional bertindak sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Badan Gizi Nasional dibantu oleh Wakil Kepala dan Sekretariat Utama.
 
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lalu, bagaimana pola kerjanya? Berikut penjelasannya.
 
Pola kerja Kepala Badan Gizi Nasional
 
Berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional tidak bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya. Ia dibantu oleh Wakil Kepala yang bertanggung jawab langsung kepadanya.
 
Pola kerja yang diatur dalam Perpres tersebut menggarisbawahi bahwa Kepala Badan Gizi Nasional harus mengikuti arahan dari Ketua Dewan Pengarah, yang merupakan bagian penting dari struktur organisasi lembaga ini.
 
Pola kerja Badan Gizi Nasional juga mencakup peran sejumlah deputi yang menangani bidang-bidang tertentu, seperti sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.
 
Setiap deputi melapor langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional, yang bertugas memastikan seluruh aktivitas lembaga ini berjalan sesuai dengan arahan dan tujuan yang ditetapkan oleh Presiden.
 
Dengan struktur dan pola kerja yang terorganisir ini, Badan Gizi Nasional diharapkan dapat beroperasi secara efektif dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
 
Baca juga: Tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional

Baca juga: Mengenal Badan Gizi Nasional dan alasan pembentukannya

 
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024