Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem Ambon sebagai kota musik
Ambon (ANTARA) - Direktur Ambon Musik Office (AMO) dan SMA YPKPM Ambon, Maluku melakukan penandatangan kerja sama implementasi kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional pada tingkatan SMA.
Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Ambon Music Office (AMO) Rony Loppies, dan Kepala Sekolah SMA YPKPM Ambon, E. Laturiuw, di Ambon, Selasa.
Direktur AMO mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan dalam pengembangan kecerdasan lokal melalui integrasi kurikulum seni berbasis sains dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Selain itu, disepakati juga berbagai kegiatan penunjang pembelajaran lainnya, yang berpusat pada peserta didik yang secara khusus bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui implementasi pendidikan seni berbasis sains sesuai arah dan kebijakan AM0.
Ia menjelaskan kerja sama ini dilakukan dalam kerangka pengembangan kecerdasan lokal yang meliputi pembinaan dan pendampingan guru dan siswa dalam pembelajaran seni berbasis sains di sekolah, melalui mata pelajaran seni muatan lokal, ekstrakurikuler atau terintegrasi dalam proyek penguatan profil pelajar pancasila.
Baca juga: AMO jajaki penerapan kurikulum mulok musik tradisional di tingkat SMA
Baca juga: DPRD: Pendirian sekolah musik dukung Ambon Kota Musik Dunia
Kemudian, muatan lokal yang berbasis kearifan lokal Maluku sesuai potensi peserta didik dan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan minat, bakat dan potensi peserta didik, serta pelatihan guru dan siswa dalam mencapai kompetensi seni berbasis sains sesuai kurikulum AMO.
Selain itu juga kolaborasi kegiatan seni yang terintegrasi dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila (kolaborasi seni dan budaya) antara sekolah binaan AMO atau kegiatan lain yang dibutuhkan para pihak.
"Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem Ambon sebagai kota musik, dari pilar pendidikan yang sangat berdampak juga kepada ekonomi kreatif dan pelestarian seni-budaya Ambon pada khususnya dan Maluku pada umumnya," katanya.
Kurikulum muatan lokal berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP dengan mengajarkan alat musik etnik.
Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
"Alat musik yang akan dipelajari disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM, dan lokasi geografis, " katanya.
Baca juga: Pusdiklat Kemlu petakan potensi kerja sama Ambon dan kota UCCN
Baca juga: Ambon meneguhkan identitasnya sebagai Kota Musik
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024