Distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Jakarta (ANTARA) - Pupuk Indonesia meminta kepada 202 distributor untuk mengoptimalkan serapan pupuk bersubsidi guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian, sehingga dapat memasok kebutuhan pangan di tanah air.

"Tentu kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam acara "Pembinaan Distributor Pupuk Bersubsidi & Apresiasi Kinerja Semester 1 2024" yang digelar hybrid dari Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2024 menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton.

Tri Wahyudi menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi yang dimandatkan Pemerintah kepada Pupuk Indonesia semula besarnya 5,23 juta ton, terdiri dari alokasi awal 4,7 juta ton alokasi awal ditambah dengan pupuk organik 500 ribu ton.

Kemudian pada April lalu, Pemerintah menambah alokasi tersebut menjadi 9,55 juta ton melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024.
Baca juga: Kontrak pertama habis, Pupuk Indonesia tetap salurkan pupuk subsidi
Baca juga: Pupuk Indonesia berharap ada penyederhanaan penagihan pupuk subsidi


Dia menyebutkan, penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan 19 Agustus 2024 sebesar 4,18 juta ton atau sekitar 43,8 persen dari total alokasi tahun 2024 terbaru.

Ia menuturkan bahwa saat ini ada waktu empat bulan ke depan, situasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat sebagian besar sudah memasuki musim kemarau. Sehingga hal itu menjadi perhatian Pupuk Indonesia terutama dalam hal pupuk.

"Di sisi lain Pemerintah juga tengah mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produksi," ujar Tri.

Ia pun menambahkan, dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara Pupuk Indonesia dengan distributor yang sudah ditandatangani sebelumnya, ada poin yang mewajibkan distributor untuk memenuhi ketersediaan stok di Lini III atau gudang level kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Tri mengimbau kepada seluruh distributor di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan stok yang saat ini telah disediakan produsen di Lini I atau gudang pabrik.

Lebih lanjut Tri juga menegaskan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi di sisa tahun 2024 ini, seluruh distributor diwajibkan untuk memastikan seluruh kios binaannya mampu dan paham dengan sistem yang digunakan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu menggunakan Kartu Tani atau i-Pubers.

"Sehingga ketika petani melakukan penebusan tidak ada lagi kendala di lapangan," ujarnya pula.

Menurutnya, dengan kehadiran i-Pubers, cara penebusan pupuk bersubsidi semakin simpel dan mudah. Petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi, pupuk bersubsidi sudah bisa langsung ditebus oleh petani yang terdaftar.

Untuk itu, melalui kemudahan ini diharapkan petani juga segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi, agar hasil panennya lebih optimal dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan pendapatan.

"Kami juga meminta distributor untuk mengawasi kios binaan terkait ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, seperti ketertiban administrasi atas bukti penyaluran, penjualan sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tidak melakukan penjualan secara “paket”," kata Tri.

Tri juga memotivasi distributor dalam mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia di kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada distributor yang terbaik dalam penyerapan pupuk bersubsidi dan juga zero correction.

"Yang terbaik ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi distributor lainnya untuk kinerja distributor di masa yang akan datang," kata Tri pula.
Baca juga: Pupuk Indonesia: Maksimalkan tambahan kuota untuk kesejahteraan petani
Baca juga: Pupuk Indonesia-Relawan Bakti BUMN bentangkan bendera sepanjang 1km


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024