Jakarta (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga 31 Desember 2023, mencapai 98,24 persen.

Hal itu disampaikan oleh Feri yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Laporan Keuangan Tahun 2023 di Kompleks Parlemen DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

“Realisasi anggaran sebesar Rp15,95 triliun atau secara persentase mencapai 98,24 persen dari pagu anggaran sebesar Rp16,23 triliun,” kata Feri.

Ia menyebut, rincian realisasi anggaran Kejaksaan per program hingga tanggal 31 Desember 2023 juga sudah mencapai sekitar 90 persen.

Untuk program dukungan manajemen, realisasi anggaran yang terserap adalah sebesar Rp15,58 triliun atau sebesar 98,55 persen dari pagu anggaran, sedangkan realisasi program penegakan dan pelayanan hukum adalah sebesar Rp654 miliar atau sebesar 90,96 persen dari pagu anggaran.

Sementara itu, lanjut Feri, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI untuk Tahun Anggaran 2023 per tanggal 31 Desember mencapai 350,97 persen.

“Realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp4,44 triliun atau secara persentase mencapai 350,97 persen dari total target sebesar Rp1,26 triliun,” kata dia.

Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan terbesar adalah pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi sebesar Rp2,27 triliun atau secara persentase sebesar 2.607,90 persen dari total target sebesar Rp87 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Feri mengatakan bahwa sampai dengan 19 Agustus 2024, Kejaksaan juga telah melaksanakan berbagai program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum.

“Realisasi anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp12,33 triliun atau secara persentase saat ini mencapai 66,20 persen dari pagu anggaran sebesar Rp18,63 triliun,” ucapnya.

Untuk rincian realisasi anggaran berdasarkan program per 19 Agustus 2024, lanjutnya, realisasi program dukungan manajemen adalah sebesar Rp11,99 triliun atau sebesar 67,71 persen, sedangkan realisasi anggaran program penegakan dan pelayanan hukum adalah sebesar Rp335 miliar atau sebesar 36,77 persen.

Sementara itu, realisasi PNBP Tahun 2024 sampai dengan bulan Agustus adalah sebesar Rp1,53 triliun atau secara persentase mencapai 90,20 persen dari total target yang sebesar Rp1,7 triliun.

Feri menambahkan, Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya hingga tahun 2023 telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak delapan kali berturut-turut.

“Sebagai penutup, kami ingin menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan penuh integritas dan profesionalisme guna memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih ke depannya,” pungkasnya.

Baca juga: Kejagung: Memori kasasi Ronald Tannur sudah diserahkan ke PN Surabaya

Baca juga: Kejagung nyatakan siap hadapi pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024