Jakarta (ANTARA) - Pada tahun 2023, Indonesia meluncurkan inisiatif Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk merevolusi layanan publik, yang menandai lompatan signifikan menuju penyediaan layanan yang lebih adil dan lebih baik.

MPP mengintegrasikan spektrum layanan publik yang luas -dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten hingga BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta- ke dalam satu lokasi.

Pendekatan inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan layanan, sehingga meningkatkan daya saing global Indonesia serta memfasilitasi operasi bisnis yang lebih lancar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan informasi bahwa telah dibangun 15 MPP di seluruh Indonesia.

Penyatuan layanan secara terpusat ini mengkonsolidasikan beragam layanan pemerintah di bawah satu atap, yang secara efektif mendesentralisasikan penyediaan layanan publik berkualitas tinggi dari daerah-daerah yang berpusat di Jawa ke daerah-daerah di seluruh nusantara. Inisiatif strategis ini mengatasi kesenjangan infrastruktur dan bertujuan untuk meningkatkan standar penyediaan layanan publik secara nasional.

Tantangan yang dihadapi

Kementerian PANRB menggarisbawahi bahwa peran penting pemerintah daerah selama ini dalam memprioritaskan pelayanan prima dalam kerangka kerja MPP belum optimal.

Pihak Kementerian menganjurkan untuk melakukan survei publik secara berkala yang dilakukan oleh lembaga-lembaga terkemuka, menekankan pentingnya penilaian dua kali setahun untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap MPP yang baru dibentuk.

Survei ini sangat penting untuk memastikan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menumbuhkan budaya perbaikan yang berkelanjutan di sektor pelayanan publik.

Melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB telah melaksanakan survei lapangan yang komprehensif untuk memastikan transparansi dan efisiensi operasional.

Survei ini dirancang untuk memantau indikator kinerja utama pasca peresmian MPP, dengan cepat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mengoptimalkan efisiensi pemberian layanan.

Melalui langkah-langkah dan operasi yang efisien, pendekatan ini bertujuan untuk menegakkan standar ketat yang ditetapkan oleh inisiatif MPP dan memaksimalkan dampak positifnya terhadap masyarakat setempat.

Selain mengeluarkan arahan, komitmen pemerintah untuk memastikan fasilitas-fasilitas pada MPP ini mematuhi standar operasional dan secara efektif memenuhi fungsi yang dimaksudkan.

Untuk itu Kementerian PANRB mendesak pemerintah daerah untuk secara ketat mematuhi kriteria dan indikator kinerja yang telah ditetapkan untuk operasi MPP, menekankan pentingnya memaksimalkan dampak positif bagi masyarakat dan memperoleh manfaat dari peningkatan aksesibilitas layanan publik.

Strategi Optimalisasi MPP

Berkaca dari tantangan yang diidentifikasi selama tinjauan kinerja MPP 2023, Kementerian PANRB telah mengadvokasi peningkatan kolaborasi di antara instansi vertikal di pemerintah daerah.

Upaya kolaboratif ini sangat penting dalam mengatasi hambatan operasional dan meningkatkan pemberian layanan secara keseluruhan melalui MPP.

Selanjutnya keberadaan MPP adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya dan meningkatkan efisiensi operasi pelayanan publik secara nasional dengan mendorong sinergi dan koordinasi di antara berbagai badan pemerintah.

Dalam hal ini salah satunya dengan mendorong 15 kepala daerah yang merintis untuk membangun MPP di wilayah mereka. Upaya ini mempunyai dampak transformatif adanya perhatian pemerintah daerah melalui fasilitas tersebut terhadap masyarakat lokal.

Pelayanan publik yang efektif merupakan landasan tata kelola pemerintahan yang baik, dan hal tersebut mendesak semua pemangku kepentingan untuk memprioritaskan dan mengedepankan komitmen pelayanan kepada konstituen.

Peluncuran MPP secara nasional merupakan tonggak strategis dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan efisiensi operasional dalam struktur pemerintahan, membuka jalan bagi peningkatan berkelanjutan dalam pemberian layanan secara nasional.

Harapan masyarakat untuk keberlangsungan MPP di Indonesia sangat tinggi karena MPP berperan penting dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan publik.

Di samping itu, MPP juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan integrasi teknologi, seperti digitalisasi layanan yang memudahkan masyarakat.

Perluasan jaringan MPP ke daerah-daerah terpencil juga diperlukan sehingga semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terluar, dapat mengakses layanan publik dengan mudah.

Terkait transparansi dan akuntabilitas, diharapkan MPP terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses layanan untuk mengurangi korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

MPP diharapkan terus memperkuat kerja sama antar-instansi pemerintah dan swasta untuk menyediakan layanan yang lebih lengkap dan terintegrasi.

Selain itu, dengan dukungan regulasi yang kuat dan pendanaan yang memadai, MPP diharapkan mampu beroperasi secara berkelanjutan dalam jangka panjang, memastikan pelayanan publik yang konsisten dan berkualitas.

Mal Pelayanan Publik menjadi simbol reformasi birokrasi di Indonesia, dan keberlanjutannya diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintahan.

Dalam rangka membangun keberlanjutan dan eksistensi organisasi ke depan, Kementerian PANRB akan melanjutkan evolusi berkelanjutan dari inisiatif MPP untuk memenuhi tantangan dan peluang yang muncul dalam penyediaan layanan publik.

Perlu digarisbawahi pentingnya strategi adaptif yang merespon secara dinamis pergeseran kebutuhan dan harapan publik. Pendekatan berwawasan ke depan ini termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.

 

*) Lucky Akbar adalah Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

Copyright © ANTARA 2024