Ketua DPW PKS Kepri Bakhtiar saat dihubungi di Batam, Selasa menyebutkan adanya peralihan dukungan tersebut merupakan putusan dari DPP PKS di Jakarta.
"Peralihan keputusan dari Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq kepada Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, disebabkan karena keputusan DPP PKS Pusat. Ini sudah bukan wewenang dan level DPW PKS Kepri. Tentunya kami sebagai pengurus di bawah wajib melaksanakan keputusan pusat," kata Bakhtiar.
Ia menyebutkan peralihan dukungan tersebut juga dikarenakan PKS bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), sehingga mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah.
"Bergabungnya PKS bersama Koalisi Pusat (KIM) mempengaruhi keputusan terkait Pilkada di semua daerah," ujar dia.
Sebelumnya, pada (10/8) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri.
"Seperti yang dilihat di video yang tersebar, DPP menyerahkan langsung rekomendasi itu. Tentu kami di daerah tegak lurus dan satu komando," kata Bahtiar.
Dengan begitu ia berharap, dengan pemberian rekomendasi tersebut dapat digunakan hingga masa pendaftaran di KPU mendatang.
"Mudah-mudahan sampai pendaftaran aman. Karena kita tidak tau juga dinamika politik. Kita tidak bisa berkata apa-apa kecuali kita doakan mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar dia.
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024