Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memaparkan sejumlah perbedaan yang akan tertuang dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) termasuk penambahan jenis gas rumah kaca dan tahun referensi 2019.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi ditemui usai Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa di dalam dokumen tersebut akan menggunakan tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) 2019 sebagai referensi untuk menghitung pengurangan emisi yang ditargetkan dalam dokumen tersebut.

Baca juga: Perkuat komitmen, RI tambahkan kelautan dan hulu migas di Second NDC

"Jenis gas rumah kaca yang dikelola dari enam gas rumah kaca yang diatur oleh UNFCCC, kita akan menambahkan satu. Jadi, total akan ada empat gas rumah kaca yang akan dikomitmenkan dalam Second NDC," kata Laksmi.

Dia menjelaskan cakupan jenis GRK yang akan masuk dalam dokumen Second NDC meliputi CO2, CH4, N2O, dengan penambahan hidrofluorokarbon atau HFC. Tipe GRK itu banyak digunakan untuk alat pendingin, dan Indonesia sejak 1 Januari 2024 telah memiliki target pengurangan.

Selain itu, penambahan sektor dan sub-sektor juga dilaksanakan dengan penambahan sektor kelautan dan sub-sektor hulu migas.

Baca juga: Menteri LHK minta negosiator taruh RI dalam posisi terbaik di COP29

Laksmi mengatakan bahwa dalam dokumen itu akan diubah juga metrik faktor potensi pemanasan global dari yang mengacu dari Laporan Kajian Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang Kedua menjadi Laporan Kajian IPCC yang Kelima.

Dia menekankan bahwa dengan berbagai langkah baru tersebut, maka perlu juga upaya untuk menjaga keberlanjutan upaya-upaya yang sudah dilakukan Indonesia sejauh ini.

"Alhamdulillah, upaya Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim banyak menunjukkan capaian-capaian dan juga mendapatkan apresiasi dari dunia internasional dan ini yang akan terus kita jaga keberlanjutatannya sehingga rencana Second NDC yang akan kita submit UNFCCC dalam tahun ini akan bisa terpenuhi pada akhir 2035," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah siapkan dokumen NDC kedua jelang COP29 di Azerbaijan

Dokumen iklim kedua itu rencananya akan diserahkan kepada Sekretariat UNFCCC menjelang penyelenggaraan COP29 di Azerbaijan pada November 2024. Second NDC itu merupakan dokumen iklim kedua Indonesia yang mencakup target-target iklim, setelah sebelumnya dikeluarkan First NDC pada 2016 yang diperbarui menjadi Updated NDC pada 2021 dan Enhanced NDC pada 2022.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024