Kita perlu menurunkan ego sektoral dan mengoptimalkan komunikasi untuk mencapai harmoni dan kolaborasi yang lebih baik dalam ekosistem zakat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Zakat (FOZ) menyepakati lima langkah strategis dalam upaya memperkuat kolaborasi dan harmonisasi pengelolaan zakat di Indonesia.

"Kita perlu menurunkan ego sektoral dan mengoptimalkan komunikasi untuk mencapai harmoni dan kolaborasi yang lebih baik dalam ekosistem zakat," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wafat Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lima langkah yang dimaksud yakni peningkatan kolaborasi dalam Program Kampung Zakat, digitalisasi sertifikat tanah wakaf, advokasi hasil audit syariah, pelaksanaan roadshow bersama di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan literasi zakat dan penyediaan medium komunikasi bersama antar-pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Waryono menekankan pentingnya harmonisasi dalam pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan dan pemberdayaan zakat dapat dilakukan secara optimal demi kemaslahatan umat.

Baca juga: Kemenag ingatkan badan zakat tidak selewengkan hak mustahik

"Kolaborasi bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi juga tentang menemukan kesamaan dalam visi dan tujuan yang lebih besar," ujar Waryono.

Waryono juga menyoroti pentingnya optimalisasi komunikasi, termasuk pembentukan medium komunikasi khusus pimpinan LAZ. Selain itu kolaborasi dalam Program Kampung Zakat dan advokasi hasil audit syariah juga menjadi langkah untuk memperbaiki dan merekonsiliasi pengelolaan zakat.

Upaya lain yang dibahas, kata dia, meliputi digitalisasi sertifikat tanah wakaf, pengembangan program pembangunan rumah susun di Universitas Darussalam (UNIDA), dan penataan data aset wakaf.

Menurut dia, integrasi data dalam tata kelola zakat dan kolaborasi berbasis data sangat penting. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengendalian, dan audit untuk memastikan hak muzaki dan mustahik terpenuhi.

Baca juga: Kemenag rancang regulasi pemberdayaan amil agar zakat lebih optimal

"Audit menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik," kata Waryono.

Sementara itu Ketua Umum FOZ Wildhan Dewayana mengatakan tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat adalah mengatasi ego sektoral dan meningkatkan komunikasi antarlembaga.

Wildhan menambahkan audit internal harus dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan, bukan sebagai momok menakutkan.

"Teknologi juga akan dikolaborasikan dalam proses audit untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Audit kemudian menjadi alat penting untuk memastikan bahwa hak muzaki dan mustahik terpenuhi dengan baik," ujar Wildhan.

Baca juga: Forum Zakat paparkan tiga tantangan pengelolaan zakat di tanah air

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024