Magelang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, telah memeriksa delapan saksi kasus perampokan uang milik Komisi Pemilihan Umum yang terjadi di jalan raya Magelang-Secang.
Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Parmanta Puji Yuwana, Rabu mengatakan sejumlah saksi tersebut terdiri atas para korban, saksi di lapangan, dan pegawai BRI Muntilan.
"Hingga saat ini belum ada alat bukti, kami masih melakukan pendalaman. Masih sebatas keterangan para saksi," katanya.
Pada kasus tersebut perampok berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp537 juta yang akan digunakan untuk operasional pelaksanaan pemilu di Kecamatan Windusari.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Pihak Reskrim sudah mendatangi Bank BRI Muntilan dan melakukan pemeriksaan di sana," katanya.
Ia menuturkan, ada dugaan jika pelaku sudah membuntuti korban sejak dari pengambilan uang di BRI Cabang Muntilan. Uang itu diambil secara cash oleh tiga orang petugas PPK Windusari, yakni Widayat (50) selaku bendahara PPK, Oloan Harianto Manulang pembantu Bendahara PPK, dan Darsin sebagai sopir PPK.
Kapolsek Secang AKP Sukirman mengatakan berdasarkan keterangan saksi para pelaku beraksi tidak kurang dari satu menit. Mereka tidak mengenakan helm maupun senjata tajam.
Sebelumnya diberitakan uang senilai Rp 537 juta untuk dana Pemilu dan persiapan pembuatan tempat pemungutan suara untuk Pemilu legislatif di Kecamatan Windusari, dirampok di Dusun Sambung, Desa Payaman atau sekitar 17 kilometer dari BRI Muntilan. Saat kejadian mobil Avanza yang dikendarai para korban mengalami ban bocor.
(H018/M026)
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014