Dalam mengirimkan somasi itu, saya bertindak murni sebagai salah satu warga DKI Jakarta, sebagaimana dibuktikan oleh salinan Kartu Tanda Penduduk yang saya lampirkan pada somasi tersebut,"

Jakarta (ANTARA News) - Seorang warga DKI Jakarta Horas AM Naiborhu yang mengirim somasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi membantah dirinya "disetir" oleh oknum.

"Dalam mengirimkan somasi itu, saya bertindak murni sebagai salah satu warga DKI Jakarta, sebagaimana dibuktikan oleh salinan Kartu Tanda Penduduk yang saya lampirkan pada somasi tersebut," ujar Horas di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan somasi yang dilayangkannya tidak ada hubungan apapun dengan salah satu partai politik peserta Pemilu tahun 2014 maupun dengan salah satu bakal calon presiden dan/atau bakal calon wakil presiden yang menyatakan akan maju dalam Pemilu Presiden 2014.

"Seharusnya Jokowi melakukan introspeksi terhadap pencalonannya sebagai presiden. Hal itu, karena Jokowi masih terikat kepada undang-undang untuk menjalankan kewajibannya hingga 2017," jelas dia.

Sebelumnya, Horas yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3175030104700015 itu mengirimkan somasi kepada Jokowi untuk mundur dari bursa pencapresan pada 27 Maret.

Dia menjelaskan Jokowi menjadi gubernur berdasarkan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah terhitung sejak 15 Oktober 2012.

"Sesuai dengan ketentuan pasal 110 ayat 3, UU 32/2004, maka Jokowi harus mundur dari pencapresannya," ucapnya.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak pelantikannya.

"Maka masa jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 15 Oktober 2017," ujarnya.

Selain itu berdasarkan pasal 110 ayat 1 UU 32/2004, sebelum memangku jabatan, Jokowi telah mengucapkan sumpah atau janji sebagaimana dimaksud dalam pasal 110 ayat 2 UU 32/2004.

Melalui somasi itu, Horas mengingatkan Jokowi tentang kewajibannya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjalankan kewajibannya sebagai Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Jokowi yang juga bakal calon presiden dari PDIP menduga gugatan warga ke Pengadilan terkait pencapresannya "disetir" oleh oknum atau pihak-pihak tertentu.(*)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014