Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggandeng Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam menyelenggarakan pelatihan bagi akademi pelatihan penegak hukum kawasan Asia Tenggara dan Mongolia pada 19 hingga 30 Agustus 2024.

Saat membuka acara di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN RI, Lido, Jawa Barat, Senin (19/8), Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Roy Hardi Siahaan mengatakan pelatihan tersebut bertujuan mengembangkan para pelatih (trainer) nasional di kawasan Asia Tenggara dan Mongolia dengan keterampilan khusus dalam penanganan perdagangan gelap narkotika yang terstandardisasi.

"Keahlian yang diberikan dalam pelatihan ini memungkinkan trainers untuk dapat merespons cepat ancaman yang muncul, mendorong kerja sama regional, dan mendukung pengembangan keterampilan penegak hukum yang berkelanjutan," ucap Roy seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Pelatihan diikuti sebanyak 28 peserta dari Indonesia, Thailand, Vietnam, dan Mongolia. Pelatihan bagi para pelatih atau training of trainer (TOT) itu menekankan pentingnya kemampuan penegak hukum dalam menyusun strategi pengelolaan perbatasan yang menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.

Baca juga: AS, UNODC sumbang alat deteksi narkotika ke BNN dan Dirjen Bea Cukai

Roy menyebutkan kejahatan narkotika sebagai jenis kejahatan transnasional terorganisasi yang memanfaatkan perbedaan sistem hukum dan kelemahan pengawasan perbatasan, menjadi ancaman serius bagi banyak negara.

Berbagai upaya kerja sama melalui peningkatan kapasitas aparat penegak hukum kerap dilakukan, namun belum tampak memberikan pengaruh yang berkelanjutan karena tidak adanya keseragaman atau standardisasi pelatihan dalam satu kawasan.

Sementara itu, National Programme Officer UNODC Indonesia Nabiel Abdul Karim Hayaze’ menyampaikan bahwa pelatihan regional penegakan hukum di kawasan Asia Tenggara dan Mongolia tersebut merupakan pelatihan pertama yang diselenggarakan BNN RI dengan UNODC untuk mencetak para pelatih dalam bidang penanganan peredaran gelap narkotika.

"Output dari kegiatan ini diharapkan dapat mencetak para trainer yang terstandardisasi di bidang perdagangan narkoba, yang nantinya akan dapat digunakan dalam berbagai pelatihan UNODC," kata Nabiel dalam kesempatan sama.

Selain Direktur Dakjar BNN RI dan perwakilan UNODC, pelatihan turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan BNN RI.

Baca juga: BNN selamatkan 382.178 jiwa dari pemusnahan 278,91 kg narkotika
Baca juga: BNN telusuri motif 100 WNI tersandung kasus narkotika di luar negeri

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024