Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa rancangan peraturan menteri tentang tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) saat ini masih diselaraskan dengan aturan-aturan terkait yang sudah ada.

"Jadi untuk mensinkronkan dengan seperangkat aturan-aturan yang lain, kesiapan peraturan menteri ini harus diuji terus agar dia tidak kontradiktif, agar dia bisa harmonis berjalan dalam ekosistem tata kelola AI," kata Nezar di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, rancangan peraturan menteri tentang tata kelola antara lain diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengatur pemanfaatan data, yang berperan penting dalam pengembangan teknologi AI.

"Tentu saja kita menginginkan aturan yang lebih kompleks dan lebih powerful (kuat) dalam bentuk UU nantinya, cuma sebelum ke arah sana perlu di-exercise (dijalankan) beberapa aturan yang sifatnya vertikal dan juga horisontal terkait dengan adopsi AI ini," katanya.

Baca juga: China pelopori agenda kolaboratif dan inklusif dalam tata kelola AI

Baca juga: Indonesia utamakan tata kelola AI berprinsip transfer teknologi-ilmu

Nezar menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang diterbitkan pada 19 Desember 2023 juga dijadikan sebagai salah satu acuan dalam pembuatan rancangan peraturan menteri tentang tata kelola AI.

Menurut dia, industri merespons positif pemberlakuan surat edaran tersebut.

"Sejauh ini sambutannya memang baik, sudah ada ratusan perusahaan-perusahaan yang merasa terbantu dengan SE ini. Setidaknya ketika mereka mengembangkan aplikasi AI, mereka punya acuan seperti yang diatur dalam SE, terutama soal dimensi etiknya," kata Nezar.

Nezar optimistis peraturan tentang tata kelola AI bisa diselesaikan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang akan berakhir pada Oktober 2024.

"Targetnya iya, di masa pemerintahan sekarang. Dua bulan lagi, makannya ditambah Wamen-nya untuk bagi-bagi kerjaan," katanya.

Baca juga: Kemenkominfo pakai pendekatan ganda kembangkan tata kelola AI

Baca juga: Aturan eksekutif untuk AI ditarget rampung sebelum pemerintah berganti


 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024