Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 sebagai upaya pencegahan kematian akibat resistensi antimikroba (AMR).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan kesempatan penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR.

“Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan strategi itu memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.

Sebelumnya, katanya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.

Ia berharap, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba menjadi harapan untuk menyelamatkan jutaan orang pada masa mendatang.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan secara global pada 2019 ada 1,27 juta kematian disebabkan AMR.

Baca juga: Kemenkes jadikan pengendalian AMR RSU Tulungagung percontohan nasional

Ia menyebutkan bahwa angka tersebut diproyeksikan terus meningkat dan pada 2050 diperkirakan menyebabkan 10 juta kematian.

Dia menjelaskan strategi nasional ini upaya preventif mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global.

“Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia),” ujarnya.

Dia mengatakan Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama, yang akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025–2029.

Pelaksana Tugas Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO Roderick Salenga mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini berdasarkan pada pendekatan berorientasi manusia WHO.

“Pendekatan ini akan menjawab langsung hambatan-hambatan yang dihadapi orang-orang saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat,” ujarnya.

Dengan kata lain, ujarnya, pendekatan ini memprioritaskan akses dan keadilan yang merupakan nilai-nilai penting dalam transformasi kesehatan.

“Kami berharap kepemimpinan Indonesia terus menginspirasi tidak hanya kesadaran, melainkan juga tindakan,” ujarnya.

Baca juga: BPOM: 10 juta kematian bakal terjadi akibat resistensi antimikroba
Baca juga: Kemenkes: AMR ancam turunkan kualitas pelayanan kesehatan
Baca juga: WHO: Cermati resistensi antimikroba hindari penyakit sulit diobati

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024