Minyak mentah tanpa dokumen resmi yang sengaja didatangkan dari luar pulau Bangka...
Sungailiat (ANTARA News) - Tim gabungan Polisi Sektor (Polsek) Pemali dan Sat Reskrim Polres Bangka, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan 24.000 liter minyak mentah atau minyak hitam tanpa dokumen lengkap berasal dari Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif di Sungailiat, Rabu, mengatakan keberhasilan pihaknya mengamankan minyak mentah sebanyak 24.000 liter asal Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya minyak mentah dibawa oleh sejumlah mobil truk masuk kota Sungailiat.
"Minyak mentah tanpa dokumen resmi yang sengaja didatangkan dari luar pulau Bangka, ada dugaan akan di pasok ke salah satu pabrik peleburan biji timah di kota Sungailiat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di pabrik itu," jelasnya.
Selain minyak mentah yang berhasil diamanan dan menjadi barang bukti kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga unit mobil truk yang dipergunakan untuk mengangkut minyak itu yakni dengan nomor polisi BG 8325 UN, BG 8348 AK dan BD 8060 NK.
"Sedangkan sopir dan kondektur truk tersebut juga kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut termasuk dengan barang bukti yang ada," katanya.
Kapasitas minyak yang dibawa oleh truk tersebut kata dia, masing-masing mobil diisi delapan ton minyak yang diangkut melalui pelabuhan penyeberangan feri Palembang menuju pelabuhan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"Kami menduga, tindakan pelanggaran yang dilakukan sudah lebih dari satu kali meskipun menurut pengakuan sementara dari sopir tindakannya dilakukan baru pertama kalinya," jelasnya.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan sementara terhadap para sopir, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemiliknya, dan sudah dalam pengejaran polisi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemilik minyak itu dapat tangkap untuk mempertanggung jawabkan atas tindakannya," katanya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014