pengelolaan garam di Kabupaten Sabu Raijua bisa ditingkatkan dengan skala yang lebih besar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut produksi garam asal Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kualitas ekspor  meskipun diolah dengan cara tradisional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo berpandangan pengelolaan garam di Kabupaten Sabu Raijua bisa ditingkatkan dengan skala yang lebih besar agar bisa memenuhi kebutuhan garam nasional.

“Sekalipun pembuatannya masih tradisional, kualitas garam di Sabu Raijua memiliki kualitas nomor satu (super/premium) dengan kadar NaCl 98,23 persen setara dengan garam impor," kata Victor sebagaimana dikutip dari siaran resmi KKP di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan Kabupaten Sabu Raijua memiliki potensi garam sebesar 2.015 ha yang tersebar di enam kecamatan dengan menggunakan teknologi geomembran, iklim semi-arid yang memiliki musim kemarau sangat panjang sangat mendukung produksi garam.

Pengelolaan garam ini menurut Victor perlu ditingkatkan lewat pemetaan lahan garam potensial, perbaikan sistem pemasaran, kelembagaan dan sistem produksi yang efektif dan efisien, sehingga produksi garam ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.

Sejalan dengan itu, Direktur Jasa Kelautan menyebutkan potensi produksi garam di Kabupaten Sabu Raijua bisa mencapai 300.000 ton per tahun. Jika dikelola dengan baik maka produksi garam dapat tersebut dapat mendukung ekonomi sektor kelautan di wilayah tersebut.

“Garam di Sabu Raijua dihasilkan dengan teknologi full geomembran untuk menghasilkan garam dengan kadar yang terbaik di Indonesia sehingga mampu digunakan untuk semua industri baik dalam negeri maupun luar negeri," katanya.

Selain iklim di wilayah setempat yang sangat mendukung untuk produksi garam, masyarakat telah terlatih dan masih memungkinkan untuk perluasan usaha tambak garam.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah usul ke KKP kembangkan irigasi tambak garam
Baca juga: Upaya Pemkab Pamekasan sukseskan swasembada garam
Baca juga: Pemerintah terbitkan PP No.28/2024 atur kandungan gula garam di pangan

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024