Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menilai perlu ada tim khusus untuk menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.

“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah bullying di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog karena kan ini PPDS lingkungan yang baik dosen maupun seniornya bukan lagi di usia muda yang tengah melakukan pencarian jati diri,” kata Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenkes tindaklanjuti hasil investigasi dugaan "bullying" di Undip

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Tindakan bullying adalah peristiwa yang sangat tragis dan menyedihkan. Jangan sampai ada pembiaran bullying di lingkungan pendidikan. Harus segera dihentikan dengan putus mata rantainya," ujarnya.

Baca juga: Komisi IX dukung APH dan Kemenkes tindak tegas pelaku perundungan

Dia juga menilai perlu ada pemeriksaan mental kepada para dokter di lingkungan PPDS sebab dokter merupakan profesi yang berhubungan langsung dengan keselamatan orang.

“Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Kalau ternyata suka melakukan bully, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien karena artinya mereka punya mental sebagai pembully yang tidak baik,” ujarnya.

Baca juga: Kemenko PMK segera gelar rapat koordinasi soal kasus PPDS

Dia mendukung pula langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggandeng pihak kepolisian dalam menginvestigasi kasus perundungan di FK Undip.

"Penting bagi Pemerintah bekerjasama dengan pihak berwajib seperti kepolisian untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah bullying. Kita harus kuat untuk memberikan informasi agar pelaku betul-betul diberikan efek jera," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR: Undip perlu buka diri untuk penyelidikan kasus PPDS

Termasuk, tambah dia, mendukung Kemenkes yang memberikan ancaman hukuman atau sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk pihak kampus atau atasan yang diketahui melakukan pembiaran terhadap praktik perundungan.

"Dan pecat jika memang terbukti bersalah. Kalau terus didiamkan, tidak akan selesai masalah tradisi bullying ini,” tuturnya.

Baca juga: Menkes ungkap banyak peserta PPDS yang ingin bunuh diri

Ia lantas berkata, "Karena sangat miris sekali kalau semestinya dokter mengobati pasien tapi malah harus sibuk menyembuhkan diri sendiri akibat kena mental".

Terlepas dari kasus perundungan FK Undip, dia menilai perlu ada penyelidikan menyeluruh di seluruh PPDS di Indonesia guna memetakan tentang budaya perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis.

Arzeti pun berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi internal, mulai dari sistem pendidikan hingga mengetahui asal penyebab terjadinya perundungan tersebut.

Baca juga: Skrining sebagai awal upaya penanganan depresi peserta PPDS
Baca juga: Dekan FKUI: Peserta PPDS junior miliki program lebih berat
Baca juga: IDI mengutuk perilaku perundungan terhadap tenaga kesehatan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024