Kalau ada anggota keluarga yang terpapar narkoba atau jadi pecandu, BNNP siap memberikan rehabilitasi tanpa dipungut biaya
Padang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi mengimbau masyarakat yang telah terpapar dan jadi pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi secara gratis.

"Kalau ada anggota keluarga yang terpapar narkoba atau jadi pecandu, BNNP siap memberikan rehabilitasi tanpa dipungut biaya," katanya di Padang, Senin.

Baca juga: BNN RI: Narasi dan konten P4GN yang menarik pengaruhi generasi muda

Ia mengatakan, pengurusan rehabilitasi tersebut tidak rumit. Tinggal datang dengan didampingi keluarga ke BNNP Sumbar. Bawa KTP dan kartu keluarga.

"Nanti akan kita assessment, apakah masih kecanduan ringan, sedang atau berat. Kalau ringan, bisa menjalani rehab jalan di BNNP Sumbar," katanya.

Menurutnya BNNP Sumbar memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai mulai dari dokter hingga psikiater untuk memberikan rehabilitasi bagi pencandu ringan.

Sementara untuk pencandu yang sedang atau berat, bisa menjalani proses rehabilitasi di RS HB Saanin Padang yang memiliki fasilitas memadai.

Ia mengatakan, identitas pecandu dan keluarga yang menjalani proses rehabilitasi akan dirahasiakan oleh BNNP.

Baca juga: BNN musnahkan 10,000 batang ganja di Aceh

"Pecandu ini, asal bukan pengedar, juga tidak akan di proses hukum," katanya.

Sayangnya, kata Riki, masih sedikit masyarakat Sumbar yang mau dengan sukarela membawa anggota keluarganya yang terpapar narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut disinyalir karena keluarga menganggap pecandu adalah sebuah aib karena harus ditutupi.

"Padahal tindakan menutupi itu sama halnya dengan menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Tanpa rehabilitasi, pecandu sangat sulit sembuh sendiri. Malah bisa jadi pecandu berat," katanya.

Baca juga: BNN: Pembangunan moral dasar efektif tanggulangi masalah narkotika

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024