Apabila tidak terdata di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian BBM di SPBU
Palangka Raya, Kalteng (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu mengatakan kendaraan roda empat di daerahnya wajib terdata di aplikasi MyPertamina mulai 1 September 2024.

"Apabila tidak terdata di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," katanya di Palangka Raya, Kalteng, Senin.

Dia menuturkan penerapan kebijakan tersebut dalam rangka mengawal program subsidi tepat sasaran, terkhusus BBM jenis Pertalite.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan pemangku kepentingan di wilayahnya agar menyukseskan program yang akan diberlakukan pada awal September nanti.

"Kami juga meminta dukungan kepada media agar dapat menyosialisasikan kebijakan ini ke masyarakat, dengan harapan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Hera menambahkan kebijakan tersebut dilakukan agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Semoga dengan apa yang kita lakukan ini, bisa mengurangi ulah orang yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu, Sales Brand Manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng Yasir Huwaydi mengatakan program subsidi tepat sasaran untuk sementara diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Kebijakan itu, menurut dia, melanjutkan program serupa tahun lalu untuk BBM jenis Bio Solar.

"Kami mengimbau para pemilik kendaraan roda empat untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina dan bila tidak mengerti, bisa datang ke SPBU terdekat untuk dibantu dalam pendaftaran ke aplikasi tersebut," sebut Yasir.

Baca juga: BPH Migas Apresiasi Pembatasan Konsumsi Pertalite di Kota Palangka Raya
Baca juga: Polisi tangkap penimbun BBM subsidi di Palangka Raya

Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024