Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat tak mempermasalahkan apabila posisi Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM digantikan.

Ia mengatakan Yasonna memang lebih baik diberhentikan atau diganti secepatnya.

"Karena kita juga menyadari bahwa jabatan menteri itu jabatan politis dan ini malah bagus untuk pak Yasonna ya. Lebih baik beliau diberhentikan dan kita lebih cepat untuk bersiap diri," kata Djarot di DPP PDIP, Jakarta, Senin.

Selain itu, menurutnya, Yasonna juga sudah terpilih menjadi calon anggota DPR RI. Oleh karena itu, Yasonna juga berniat mengundurkan diri pada bulan September mendatang.

"Karena pak Yasonna kan juga terpilih sebagai anggota DPR RI, ya, rencananya juga September akan mengundurkan diri, tapi ini lebih cepat lebih baik dan beliau juga sangat siap," ujarnya.

"Yang penting beliau sudah bekerja maksimal di pemerintahan Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang dengan sebaik-baiknya, dengan selurus-lurusnya, dengan berpegang teguh kepada konstitusi ya," sambung dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).

Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Ketiga menteri yang dilantik yaitu:

1. Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna H Laoly;

2. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menggantikan Bahlil Lahadalia; dan

3. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif.

Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Nezar Patria.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca juga: PDIP tak masalah kadernya terkena reshuffle
Baca juga: PDIP: Supratman gantikan Yasonna bagian dari transisi pemerintahan

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024