Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi informasi terkait pencatutan KTP untuk persyaratan dukungan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) jalur perseorangan atau independen Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Heru yang ditemui di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya menyerahkan proses penyelesaian dugaan pencatutan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Heru mengatakan di DKI Jakarta tidak terjadi kebocoran data KTP masyarakat. "Saya sudah kontak dari tiga hari lalu (dengan Kepala Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin). Data itu tidak ada kebocoran dari pemerintah," kata Heru.

Saat dimintai komentar lebih lanjut, Heru enggan memberikan pernyataan karena hal itu merupakan ranah dari Bawaslu.

Baca juga: Dharma-Kun hadiri pleno penetapan pasangan calon perseorangan
Baca juga: Pemilih di pilkada Jakarta 8,2 juta orang


Di sisi lain, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan hal senada dengan Heru bahwa di lembaganya tidak ada kebocoran data.

"Karena data itu memang berada di Kementerian Dalam Negeri. Jika ada kebocoran data maka ya tidak hanya DKI pasti berimbas semuanya," kata Budi.

Terkait hal ini, Budi meminta permasalahan itu ditanyakan langsung ke tim Dharma Pongrekun bagaimana mereka dapat melakukan pencatutan NIK KTP. Menurut Budi, Dukcapil tidak akan melakukan investigasi atas pencatutan itu.

Sebelumnya, bakal paslon Dharma-Kun dinyatakan lolos tahap kedua verifikasi faktual oleh KPU DKI Jakarta pada 15 Agustus 2024.

Namun, ramai di masyarakat yang mengadukan bahwa mereka tak merasa memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) tersebut namun NIK-nya tercatat sebagai pendukung dari Dharma-Kun.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024