Jakarta (ANTARA) - Aplikasi DANA merupakan salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dengan mudah.
Untuk menggunakan aplikasi DANA, Anda perlu memastikan saldo cukup agar dapat melakukan transaksi melalui dompet digital tersebut.
Namun, banyak pengguna baru mungkin bertanya, “Berapa jumlah minimal top up yang diperlukan untuk DANA?”
Saldo minimal untuk top up DANA akan berbeda tergantung metode top up yang Anda pilih.
Jadi, pastikan untuk memeriksa informasi lengkap terlebih dahulu sebelum melakukan top up, sehingga proses pengisian saldo dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Berikut ini daftar saldo minimal top up untuk dompet digital dari aplikasi DANA, dari berbagai metode pelayanan yang mendukung pengisian saldo DANA :
Biaya top up minimal saldo melalui minimarket dan pegadaian
1. Kantor pos : RP.50.000
2. Pegadaian : Rp.50.000
3. Indomaret : RP.10.000
4. Alfamart : Rp.50.000
5. Alfamidi : RP.50.000
6. DanDan : Rp.50.000
7. Lawson : Rp.50.000
Biaya top up DANA melalui transfer Bank
1. BTN : Rp.10.000
2. Mandiri : Rp.10.000
3. Maybank : RP.10.000
4. Permata bank : Rp. 10.000
5. BRI : Rp.20.000
6. BCA : Rp.20.000
7. BNI : Rp.20.000
8. Cimb Niaga : Rp.20.000
9. BTPN : Rp.100.000
Perlu di ingat untuk top up saldo DANA memiliki minimal yang berbeda-beda sesuai dengan layanan yang Anda gunakan dan gratis biaya administrasi setiap sepuluh kali transaksi selama 1 bulan.
Namun, terdapat perubahan kebijakan dari platform DANA ini bahwa untuk top up via Virtual Account (VA) dan top up di bawah Rp.50.000 akan dikenakan pemotongan sebesar Rp.500 kepada setiap pengguna.
Baca juga: Cara download dan daftar akun aplikasi DANA untuk android serta iOS
Baca juga: Apa itu aplikasi dompet digital DANA dan berbagai manfaatnya
Baca juga: Mudah, ini cara beli token listrik pakai aplikasi DANA
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024