Dia mengatakan, data kependudukan itu merupakan salah satu dasar dalam penetapan kebijakan pemerintah, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Pemkot Jakpus verifikasi 59 ribu lebih data kependudukan tidak dikenal
kepada para pengurus RT/RW yang telah berdedikasi dalam menata administrasi kependudukan. Mereka dinilai telah melakukan adminduk sesuai regulasi yang berlaku.
"Terutama pada lapor pendataan sekaligus pembersihan data (cleansing data) pada warga yang secara 'de facto' tidak lagi domisili sesuai 'de jure'. Jadi mereka dibersihkan," ujar Dhany.
Proses penilaian terhadap kinerja RT dan RW dalam tertib administrasi kependudukan ini telah melalui evaluasi selama dua bulan. Menurut Dhany, penilaian ini sebagai langkah penting untuk menerapkan tertib administrasi kependudukan.
Baca juga: Dukcapil Jakpus menonaktifkan lebih dari 2.900 NIK
Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Syamsu Bahri mengatakan, pemilihan RT dan RW terbaik tingkat kota tidak melakukan pengurutan juara. Penentuan urutan juara lomba baru akan dilakukan di lomba tertib adminduk tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti semua RT dan RW di Jakarta Pusat yang terpilih ini mewakili ke tingkat DKI. Di sana baru akan ditetapkan urutan pemenang lomba," kata Syamsu.
Selain itu, Muhamad Fikri Ambar Bawono (Ketua RW 02 Kelurahan Rawasari), M. Syachro Hendarto (Ketua RW 04 Kelurahan Karet Tengsin) dan Eky Idham (Ketua RW 09 Kelurahan Bungur).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024