Jadi perlu juga ada semacam edukasi, bekerja sama untuk memberikan pemahaman bahwa NIB itu penting.
Batam (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 10.500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Diskop UKM Kepri Riki Rionaldi, di Batam, Senin, mengatakan pihaknya terus menggiatkan sosialisasi terhadap pentingnya NIB bagi pelaku usaha.

"Jadi ada rilis BPS itu berjalan terus input NIB. Sekitar 15 ribu UMKM. Mungkin 70 persen dari itu. Tapi angka UMKM sangat dinamis, di dalam data sistem informasi data tunggal (SIDT) untuk data tunggal nasional di Kepri baru di input wilayah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun," kata Riki.

Ia menjelaskan dengan adanya NIB, data pelaku usaha bisa dikelola dan dianalisa untuk memberikan program yang lebih sesuai dengan kondisi pelaku usaha di lapangan.

"Jadi perlu juga ada semacam edukasi, bekerja sama untuk memberikan pemahaman bahwa NIB itu penting," kata dia.

Selain menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya NIB, Diskop UKM Kepri juga mensosialisasikan SIDT dalam upaya pemberdayaan UMKM, terutama dengan tersebarnya berbagai program yang ditujukan bagi pelaku usaha.

"Sosialisasi terkait satu data UMKM se-Indonesia, disini fokus bagaimana SIDT atau data tunggal terkait seluruh data UMKM secara nasional itu mau dioptimalkan pemanfaatannya," kata Riki.

Menurutnya, melalui pemanfaatan SIDT, seluruh pemangku kepentingan bisa punya program dan kegiatan yang lebih detail dan tepat sasaran.
Baca juga: Menparekraf puji produk UMKM kreatif Kepri
Baca juga: Pemprov Kepri meningkatkan daya saing produk koperasi dan UMKM

 

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024