Sungailiat (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima laporan dari masyarakat adanya indikasi politik uang yang dilakukan salah satu calon legislatif setempat.

"Kami menerima satu kasus dari masyarakat adanya dugaan politik uang yang dilakukan caleg kabupaten. Laporan tersebut terus kami lakukan pendalaman termasuk melengkapi berkas barang bukti," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka, Subhan di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan setelah barang bukti dianggap lengkap dan kesediaan saksi, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke kepolisian dan Kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Setelah barang bukti dan saksi kami anggap lengkap serta memenuhi syarat pengaduan hukum akan segera dilaporkan ke penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya.

Hanya saja, kata dia, untuk mempercepat proses melengkapi barang bukti atas pengaduan indikasi politik uang, kepolisian dan Kejaksaan akan melengkapi data sebagai barang bukti agar secepatnya dapat dilakukan proses lebih lanjut.

"Dalam melengkapi data, kepolisian dan Kejaksaan melakukan hal serupa agar proses hukum terhadap kasus itu dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada," katanya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014