Seminar tersebut diselenggarakan Badan PBB untuk Penamaan Rupa Bumi (UNGEGN) Divisi Asia Selatan dan Timur.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr Asep Karsidi mengemukakan pemerintah RI sedang mendata kembali nama-nama geografis di seluruh wilayah Indonesia dan menertibkan penggunaan nama-nama geografis agar sesuai dengan sejarah atau asal-usul masyarakat setempat.
"Memberi nama atau mengganti nama geografis secara sembarangan tanpa memperhatikan kaitan dengan masyarakat setempat akan berakibat hilangnya identitas dan jati diri masyarakat tersebut," katanya Asep yang membacakan sambutan Mendagri saat membuka acara tersebut.
Asep yang juga Sekretaris 1 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, mengemukakan nama-nama tempat (toponim) dan standarisasi penamaan sangat penting dalam berkomunikasi baik secara nasional mapun internasional.
Karena itulah PBB membentuk badan bernama United Nations Group of Expert on Geographical Names (UGEGN) yang merupakan salah satu dari tujuh badan tetap kepakaran PBB yang bertujuan membakukan nama-nama geografis internasional di negara-negara anggota PBB.
Upaya standarisasi toponim di Indonesia yang telah dilakukan oleh tim ini sebanyak 17.504 pulau di mana yang telah dibakukan namanya sebanyak 13.466 pulau, gasetir (kumpulan nama) wilayah administrasi yang telah dibakukan 377 kabpaten, 97 kota dan 6.458 kecamatan, gasetir nama alami di 19 provinsi sebanyak 100.672 unsur alami (gunung, sungai, rawa, tanjung dan lain-lain).
Indonesia terpilih menjadi tuan rumah berdasarkan kesepakatan pada pertemuan di Brunei pada 2013 di mana pada 2 April 2014 akan dipilih ketua UNGEGN divisi Asia Timur dan Selatan yang baru, menggantikan Ketua periode 2010-2014 dari Malaysia Abdul Kadir Bin Taib.
Pewarta: Dewanti Lestari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014