Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859 pemilih laki-laki, dan 956.748 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti mengatakan sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan di kota itu sudah dilakukan, yang dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi DPS.
“DPS ini merupakan hasil dari kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ketika pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan di 30 kecamatan di Kota Bandung,” kata Wenti di Bandung, Senin.
Wenti mengatakan penetapan jumlah pemilih dalam DPS itu sudah melalui proses panjang, dan sudah melewati proses pleno di tingkat kelurahan hingga pleno di tingkat kecamatan.
“Nah jadi kita juga ada masa tanggapan dari masyarakat sendiri, sekitar 10 hari tentunya untuk perbaikan-perbaikan data,” katanya.
Dia menjelaskan jumlah DPS tersebut tersebar pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada di 30 kecamatan di Bandung. Data ini nantinya menjadi acuan untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
“Pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini terdapat 3.590 TPS. Jumlah ini turun dari saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS,” kata dia.
Selain itu, Wenti menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 10 TPS yang berada di 10 lokasi khusus untuk Pilkada 2024.
“Hasil pendataan KPU Kota Bandung yang sementara ini terdata ada sebanyak 2.520 pemilih pada lokasi khusus yang sudah disiapkan,” kata Wenti.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024