Hasil pemungutan suara di TPS LN sudah dimasukkan kembali ke dalam kotak suara dan disimpan di kantor PPLN dengan pengawasan kamera pengintai CCTV

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Pusat menyatakan enam panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di lima negara telah menyelesaikan proses pemungutan suara bagi pemilih warga Negara Indonesia di negara tersebut.

Lima negara yang melaksanakan pemungutan suara pada Minggu (30/3) tersebut adalah Republik Rakyat Tiongkok di PPLN Beijing dan Shanghai, Hongkong di PPLN Hongkong, Denmark di PPLN Kopenhagen, Cili di PPLN Santiago dan Brazil di PPLN Brazil.

Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkyansyah di Jakarta, Senin, mengatakan semua surat suara yang telah dicoblos tersebut saat ini disimpan oleh petugas PPLN di kantor perwakilan atau kedutaan besar RI (KBRI) di masing-masing negara.

"Hasil pemungutan suara di TPS LN sudah dimasukkan kembali ke dalam kotak suara dan disimpan di kantor PPLN dengan pengawasan kamera pengintai CCTV (closed-circuit television)," kata Ferry.

Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin, mengatakan waktu pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri lebih panjang dibandingkan di dalam negeri.

"Hal itu dilakukan dengan pertimbangan tidak semua WNI di luar negeri bertempat tinggal dekat dengan tempat pemungutan suara (TPS) LN yang telah dipersiapkan," kata Husni.

Periode pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dimulai 30 Maret hingga 6 April di 130 kantor perwakilan atau PPLN di negara asing.

Meskipun pemungutan suara di luar negeri dilakukan mendahului pelaksanaan di dalam negeri, penghitungan surat suara akan dilakukan secara bersama-sama pada 15 April di masing-masing PPLN.

Selain hadir di TPSLN, sistem pemungutan suara khusus untuk pemilih di luar negeri dapat dilakukan dengan metode pos dan dropbox.

"Dropbox" adalah mekanisme penyediaan kotak di titik yang pemilihnya sulit mendatangi TPS LN, sedangkan pemungutan lewat pos dilakukan dengan mengirimkan surat suara ke alamat pemilih bersangkutan.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014