Ankara (ANTARA) - Perdana Menteri Thailand yang baru terpilih, Paetongtarn Shinawatra, pada Minggu (18/8) menerima persetujuan kerajaan untuk secara resmi menjabat sebagai perdana menteri, menurut laporan media lokal.
Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuan kepada Paetongtarn sebagai perdana menteri, dua hari setelah Parlemen memilihnya, seperti dilaporkan Bangkok Post.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Apat Sukhanand dalam sebuah upacara di Bangkok.
"Saya akan mendengarkan semua pendapat, agar bersama-sama kita dapat membawa negara maju dengan stabil," kata Paetongtarn yang berlutut dan memberikan penghormatan kepada potret Raja Vajiralongkorn sebelum memberikan pidato singkat.
Menyampaikan terima kasih kepada raja dan perwakilan rakyat yang telah menyetujuinya sebagai perdana menteri, ia mengatakan bahwa sebagai kepala eksekutif, ia akan menjalankan tugasnya "bersama dengan para legislator dengan hati yang terbuka."
Persetujuan ini, yang merupakan formalitas, juga memungkinkan Paetongtarn, 37 tahun, untuk membentuk kabinetnya, yang diharapkan akan terbentuk dalam beberapa hari mendatang.
Paetongtarn, putri mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, terpilih sebagai perdana menteri ke-31 dan termuda di Thailand pada Jumat.
Dia mendapatkan lebih dari 247 suara yang diperlukan di majelis rendah Parlemen, yang terdiri dari 493 anggota parlemen di negara Asia Tenggara tersebut.
Pemilihannya untuk posisi tertinggi ini mengikuti pencopotan Srettha Thavisin oleh Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu karena pelanggaran etika.
Paetongtarn adalah anggota ketiga dari keluarga berpengaruh Shinawatra yang menjabat sebagai perdana menteri Thailand.
Bibi-nya, Yingluck Shinawatra, juga pernah memegang posisi tersebut.
Sumber : Anadolu-OANA
Baca juga: Profil - Paetongtarn Shinawatra, perdana menteri termuda Thailand
Baca juga: Paetongtarn Shinawatra terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand
Baca juga: MK Thailand pertimbangkan tiga kasus politik PM Srettha
Penerjemah: Primayanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024