Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan kembali H.A.S. Hanandjoedin sebagai pahlawan nasional karena telah berjuang dan berjasa memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pada momen HUT Ke-79 Republik Indonesia tahun ini, kami mengusulkan kembali H.A.S. Hanandjoedin sebagai pahlawan nasional," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal Z.A. di Pangkalpinang, Minggu.

Syafrizal mengatakan bahwa Pemprov Kepulauan Babel telah membentuk tim untuk melengkapi dokumen pendukung agar pemerintah pusat melalui Dewan Kepahlawanan menyetujui dan menetapkan Hanandjoedin dari Pulau Belitung tersebut sebagai pahlawan nasional.

"Kami akan segera melengkapi dokumen ke Dewan Kepahlawanan karena dokumen ini sebagai dasar dewan memutuskan pahlawan dari daerah ini menjadi pahlawan nasional," katanya.

Menurut dia, saat ini semua data dan fakta sejarah terkait dengan Hanandjoeddin sudah dikumpulkan, bahkan bandar udara di Tanjungpandan sudah sematkan nama H.A.S. Hananjoeddin. Demikian pula jalan lintas Belitung-Belitung Timur juga diberi nama Jalan H.A.S. Hanandjoeddin.

"Pengusulan H.A.S. Hananjoeddin sebagai pahlawan nasional karena dinilai pejuang yang berjasa dalam merebut kemerdekaan, terutama peran dalam menghadapi Agresi Militer I dan II," katanya.

Ia menyatakan bahwa Hanandjoedin merupakan pejuang kemerdekaan kelahiran Belitung pada tahun 1910 dan meninggal dunia pada tahun 1995 dengan pangkat terakhir letnan kolonel.

Hanandjoeddin juga dipercaya menjadi komandan beberapa satuan pasukan dalam pertempuran tersebut melawan Belanda pada Agresi Militer I dan II.

"Kami ikuti semua prosedur di pemerintah pusat, nanti ada tim dewan kepahlawanan yang akan membahas dan menindaklanjuti ini. Kami siap memaparkan dedikasi Hanandjoedin untuk daerah selama ini," katanya.

Baca juga: Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung suguhkan barongsai rayakan Imlek 
Baca juga: Lanud HAS Hanandjoeddin Belitung latihan pertahanan pangkalan 

Pewarta: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024